Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walkot Bobby Akan Batasi Warganya untuk Wisata ke Luar Daerah Medan

Kompas.com - 08/07/2021, 22:29 WIB
I Kadek Wira Aditya

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan, Bobby Nasution berencana untuk membatasi mobilitas warga Kota Medan ke tempat-tempat wisata di luar kota selama pengetatan PPKM Mikro.

"Ini yang ingin kami lanjutkan, karena sekarang sudah ada itu pembatasan ke tempat wisata. Seperti ke arah Berastagi (Kabupaten Karo), ini berbatasan dengan Deli Serdang. Ini akan kita batasi, sehingga aktivitas di tempat wisata juga harus dibatasi," ungkap Wali Kota Medan Bobby Nasution, usai berjumpa dengan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di rumah dinas gubernur, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Gubernur Edy Keberatan Status Medan dan Kota Sibolga di Level 4 Covid-19

Ia pun juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Medan, seperti Kota Binjai dan Deli Serdang terkait rencana pembatasan ini.

"Hari ini Medan memang masih aman. Namun, perlu pengetatan," ungkapnya.

Tak hanya itu, Walkot Bobby akan melakukan pembatasan mobilitas dan aktivitas bagi warga asal luar daerah Kota Medan selama pengetatan PPKM Mikro.

Baca juga: Warga Asal Luar Daerah ke Medan Akan Dibatasi Saat PPKM Mikro, Ini Kata Walkot Bobby

Hal itu karena jumlah penduduk Kota Medan saat ini ada sekitar 2,5 juta jiwa. Namun, jumlah itu bisa bertambah menjadi lebih dari 3 juta jiwa pada saat jam sibuk hari kerja.

"Karena Medan adalah ibu kota provinsi, tentunya masih banyak aktivitas dari luar Kota Medan masuk ke Medan. Jadi ini perlu pembatasan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kota Medan masuk dalam daftar 43 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan pengetatan PPKM Mikro karena termasuk dalam daerah penyebaran Covid-19 pada level 4.

Adanya status tersebut, Bobby mengatakan, pengetatan dilakukan di segala lini.

"Fokus kita sekarang adalah mengajak masyarakat ikut melaksanakan prokes selama PPKM Mikro pengetatan ini," ungkap Bobby.

Seperti operasional tempat usaha, mal, kafe, dan restoran hanya boleh dibuka maksimal hingga pukul 17.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

Semantara untuk layanan makanan, berlaku hanya layanan pesan antar atau dibawa pulang dengan tetap diizinkan beroperasi sampai pukul 20.00 WIB.

Lalu, operasional tempat hiburan juga dibatasi hingga pukul 17.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Kemudian, kegiatan perkantoran juga diperketat, dengan pemberlakuan 25 persen work from office (WFO) dan 75 persen work from home (WFH), serta penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar juga tetap dilakukan secara daring. Sementara kegiatan ibadah di tempat-tempat ibadah dibatasi dengan prokes yang ketat.

Kegiatan masyarakat seperti hajatan, pesta perkawinan masih diperbolehkan dengan berlaku maksimal tamu hanya 30 orang dan tidak boleh menyiapkan makanan prasmanan.

(Penulis Kontributor Medan, Daniel Pekuwali | Editor I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com