Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Medan yang Viral Jagal Kucing Tayo Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Kompas.com - 01/09/2021, 17:54 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Tribun Medan,

KOMPAS.com - Jagal kucing Tayo, Rafeles Simanjuntak Alias Neno divonis 2 tahun 6 bulan penjara.

Pria asal Medan, Sumut, ini terbukti melakukan pencurian hewan peliharaan atau ternak, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat 1 KUHP.

Baca juga: Cerita di Balik Perburuan Kucing di Medan, Berawal dari Hilangnya Tayo Kucing Persia Seharga Rp 12 Juta

 

Ia juga terbukti membunuh hewan milik orang lain, sebagaimana diatur dalam Pasal 406 Ayat 2 KUHP.

Baca juga: Heboh Jagal Kucing di Medan dan Hilangnya Kucing Sonia yang Bernama Tayo

Untuk diketahui, Rafeles mencuri kucing bernama Tayo untuk dagingnya dijual.

”Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Terdakwa juga pernah dihukum. Hal yang meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya,” kata majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Hendra Utama Sutardodo, saat membacakan putusan di PN Medan, dikutip dari Kompas.id, Selasa (31/8/2021).

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta hakim menghukum Rafeles tiga tahun penjara.

Menanggapi putusan itu, terdakwa Rafeles yang hadir melalui video conference menyatakan masih pikir-pikir apakah banding atau menerima putusan.

Sementara JPU Septian mengatakan, mereka mengapresiasi putusan itu. Namun, mereka masih harus mempertimbangkan apakah menerima atau banding atas putusan tersebut.

Awal mula kasus

Ketua Majelis Hakim Hendra menjelaskan, kasus ini bermula ketika seorang teman terdakwa dengan nama panggilan Burung Elang (masih buron) mengajak terdakwa untuk mencuri kucing guna dijagal pada Januari 2021.

Rafeles menyiapkan dua karung goni, tali plastik, dan becak miliknya. Mereka pun pergi berkeliling mencari kucing peliharaan atau kucing liar.

 

Rafeles dan temannya melihat kucing bernama Tayo milik Sonia. Kucing berwarna bulu hitam dan putih itu merupakan jenis Persia Tulang Besar.

Terdakwa turun dari becak dan menangkap kucing itu serta langsung memasukkannya ke karung goni.

Dikutip dari Tribun Medan, Sonia, pemilik Tayo kemudian membeberkan ke media sosial bahwa kucingnya dijagal Refeles untuk dikonsumsi.

Kasus ini pun berlanjut hingga Sonia bersama Pendiri Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona melaporkan perbuatan Refeles ke pihak berwajib.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Terbukti Curi dan Jagal Kucing Tayo, Rafeles Simanjuntak Dihukum 2,6 Tahun Penjara

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul: Penjagal Kucing Tayo Divonis 2,5 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com