MEDAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap dua begal yang kerap beraksi di jembatan layang di kawasan Brayan, Medan, satu di antaranya ditembak karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Selasa, mengatakan, identitas kedua pelaku berinisial MR dan IL. Keduanya merupakan residivis kasus narkoba.
Firdaus mengatakan, pelaku melakukan aksi begal untuk membeli narkoba.
"Pelaku yang ditembak adalah MR. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," katanya, dilansir dari Antara.
Baca juga: Polisi Bentuk Tim untuk Buru Pelaku yang Begal Petugas Penyapu Jalan Di Medan
Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan laporan korban berinisial M yang dibegal oleh para pelaku pada Senin (6/12/2021).
Saat itu korban bersama rekannya sedang melintas di jembatan layang tersebut dan diberhentikan oleh para pelaku.
Pelaku MR mengatakan bahwa dirinya terkena bara rokok yang digunakan oleh korban.
Setelah korban berhenti, pelaku langsung menodongkan senjata tajam dan mengambil telepon seluler korban.
"Dari laporan itu kita lakukan penyidikan dan berhasil menangkap dua dari tiga pelaku. Satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat hendak ditangkap," katanya.
Baca juga: Polda Sumut Ambil Alih Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Usai Tusuk Pembegal karena Bela Diri
Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku nekat melakukan aksi begal untuk membeli narkoba.
"Modus mereka dengan berpura-pura terkena bara rokok para pengendara," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.