MEDAN, KOMPAS.com - Dari 48 orang yang menghuni kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, hanya 7 orang yang hadir dalam assessment atau penilaian Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Langkat pada Selasa (25/1/2022) di Kantor Camat Kuala.
Hal tersebut diungkapkan Plt. Kepala BNNK Langkat, Rusmiyati ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa (25/1/2022) malam.
"Tujuh orang (yang hadir), yang lain kita sarankan ke kepala desa yang merangkap pengawas panti itu untuk mau assessment, silakan lanjut lagi," katanya.
Baca juga: Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Kepala Desa Bantah Adanya Perbudakan Modern
Rusmiyati mengatakan, tidak ada batas waktu untuk pelaksanaan penilaian penghuni kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Pihaknya menunggu konfirmasi dari Suparman Perangin-angin selaku Kepala Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Langkat,
"Hasil assessment tadi, yang 2 orang harus rawat inap atau rehabilitasi inap di Medan. Lupa saya di mana. Itu rekomendasi dari Dir Narkoba Polda Sumut. Tetapi dari pihak keluarganya satu orang nggak mau. Yang lima lagi rawat jalan," kata Rusmiyati.
Sementara untuk 41 orang lain yang seharusnya datang ke Kantor Camat Kuala, Rusmiyati mengaku, tidak mengetahui keberadaan mereka.
"Saya tidak tau. Tapi semalam kami di situ (rumah bupati nonaktif), sore-sore mereka tidak di dalam lagi. Arahan dari bapak Dir Polda, bahwa hari ini kami harus laksanakan assesment bertempat di Kantor ini (Camat), dikumpulkan oleh bapak Camat," ujar Rusmiyati.
Diberitakan sebelumnya, pada tahun 2017, Kasi Rehabilitasi BNNK Langkat pernah melakukan survei lokasi.
"Setelah melihat, memang tidak layaknya dalam arti kata mereka belum punya izin. Saat itu, Kasi Rehabilitasi sudah menyarankan kepada adik Bupati, karena pada saat itu keterangan pak Bupati bahwa panti rehabilitasi itu sendiri sudah dikelola oleh adiknya," katanya.
Kemudian di tahun 2017 Kasi Rehabilitasi BNNK Langkat menyarankan Bupati nonaktif Terbit agar melengkapi persyaratan berdirinya panti rehabilitasi.
"Kasi Rehabilitasi meninggalkan kontak person untuk koordinasi selanjutnya. Tapi tidak ada koordinasi sampai saat ini," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.