Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Penghuni Kerangkeng Hadiri Penilaian BNNK Langkat, 41 Orang Tak Diketahui Keberadaannya

Kompas.com - 25/01/2022, 21:25 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Dari 48 orang yang menghuni kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, hanya 7 orang yang hadir dalam assessment atau penilaian Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Langkat pada Selasa (25/1/2022) di Kantor Camat Kuala.

Hal tersebut diungkapkan Plt. Kepala BNNK Langkat, Rusmiyati ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa (25/1/2022) malam.

"Tujuh orang (yang hadir), yang lain kita sarankan ke kepala desa yang merangkap pengawas panti itu untuk mau assessment, silakan lanjut lagi," katanya.

Baca juga: Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Kepala Desa Bantah Adanya Perbudakan Modern

Rusmiyati mengatakan, tidak ada batas waktu untuk pelaksanaan penilaian penghuni kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Pihaknya menunggu konfirmasi dari Suparman Perangin-angin selaku Kepala Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Langkat,

"Hasil assessment tadi, yang 2 orang harus rawat inap atau rehabilitasi inap di Medan. Lupa saya di mana. Itu rekomendasi dari Dir Narkoba Polda Sumut. Tetapi dari pihak keluarganya satu orang nggak mau. Yang lima lagi rawat jalan," kata Rusmiyati.

Sementara untuk 41 orang lain yang seharusnya datang ke Kantor Camat Kuala, Rusmiyati mengaku, tidak mengetahui keberadaan mereka.

"Saya tidak tau. Tapi semalam kami di situ (rumah bupati nonaktif), sore-sore mereka tidak di dalam lagi. Arahan dari bapak Dir Polda, bahwa hari ini kami harus laksanakan assesment bertempat di Kantor ini (Camat), dikumpulkan oleh bapak Camat," ujar Rusmiyati.

Baca juga: Tak Cuma Kerangkeng Manusia, BKSDA Temukan Berbagai Hewan Dilindungi di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

Diberitakan sebelumnya, pada tahun 2017, Kasi Rehabilitasi BNNK Langkat pernah melakukan survei lokasi.

"Setelah melihat, memang tidak layaknya dalam arti kata mereka belum punya izin. Saat itu, Kasi Rehabilitasi sudah menyarankan kepada adik Bupati, karena pada saat itu keterangan pak Bupati bahwa panti rehabilitasi itu sendiri sudah dikelola oleh adiknya," katanya.

Kemudian di tahun 2017 Kasi Rehabilitasi BNNK Langkat menyarankan Bupati nonaktif Terbit agar melengkapi persyaratan berdirinya panti rehabilitasi.

"Kasi Rehabilitasi meninggalkan kontak person untuk koordinasi selanjutnya. Tapi tidak ada koordinasi sampai saat ini," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Medan
AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

Medan
Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Medan
Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Medan
Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Medan
Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Medan
Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Medan
Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Medan
Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Medan
TikTok Hapus Akun Panti Asuhan di Medan Pengeksploitasi Anak

TikTok Hapus Akun Panti Asuhan di Medan Pengeksploitasi Anak

Medan
Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Medan
Pengelola Panti Asuhan di Medan Gunakan Uang dari Eksploitasi Anak di Tiktok untuk Beli Tanah

Pengelola Panti Asuhan di Medan Gunakan Uang dari Eksploitasi Anak di Tiktok untuk Beli Tanah

Medan
Ibu dan Bayinya 'Ditahan' Rumah Sakit di Jambi karena Belum Lunasi Biaya Persalinan

Ibu dan Bayinya "Ditahan" Rumah Sakit di Jambi karena Belum Lunasi Biaya Persalinan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com