MEDAN, KOMPAS.com - Masih berjalan pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan temuan kerangkeng manusia, tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BKSDA Sumut) mengevakuasi sejumlah satwa dilindungi di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Kepala Seksi Wilayah II BBKSDA Sumut Herbert Aritonang mengatakan hal tersebut saat berada di pintu keluar rumah Terbit, hendak membawa satwa tersebut ke tempat rehabilitasi.
"Ini orangutan, satu (ekor). Kera Sulawesi dan burung-burung lainnya di mobil belakang. Usianya dewasa," katanya dari dalam mobil, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Kepala Desa Bantah Adanya Perbudakan Modern
Pantauan di lokasi, tim BKSDA Sumut tiba di rumah Terbit pada pukul 16.15 WIB dan keluar dengan barang bukti sejumlah satwa dilindungi itu pukul 17.22 WIB.
Terlihat ada dua mobil dengan bak belakang membawa tiga kandang besi.
Selain tim dari BKSDA Sumut, juga tampak tim dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dan YOSL-OIC.
Beberapa waktu sebelumnya, tim KPK yang mengendarai 6 mobil dengan pengawalan dari personel Brimob Polda Sumut bersenjata lengkap meninggalkan rumah Terbit.
Bermula dari adanya OTT KPK yang menjerat Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan sejumlah orang lainnya, diketahui bahwa di dalam rumah Terbit terdapat kerangkeng manusia berisi puluhan orang.
Baca juga: BNN Sebut Kerangkeng Manusia di Langkat Bukan Tempat untuk Rehabilitasi Narkoba
Koordinator Advokasi Kebijakan Migrant Care Badriyah mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat adanya pekerja kelapa sawit yang dikerangkeng secara tidak layak.
Selain itu, mereka juga dipekerjakan selama 10 jam tanpa gaji dan diduga terjadi kekerasan. Kasus ini dilaporkan ke Komnas HAM dan akan diinvestigasi.
Tak hanya kerangkeng manusia, terbaru terungkap fakta adanya kandang berbagai satwa dilindungi yang saat ini sudah dievakuasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.