Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kali Diperiksa Polda Sumut, Begini Penjelasan Anak Bupati Labusel

Kompas.com - 27/01/2022, 14:41 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Anak Bupati Labuhanbatu Selatan bernama Darmedi Kurnia Santi diperiksa penyidik Subdit II/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.

Adapun Santi dilaporkan oleh ASN, terkait komentar di media sosial Facebook.

Santi menyerahkan kasus itu ke kepolisian, karena dia pun sudah dua kali bertemu dengan sang pelapor.

Baca juga: Anak Bupati Labuhanbatu Selatan Sumut Dilaporkan ke Polisi karena Status Facebook, Diperiksa 2,5 Jam

"Sejauh ini saya masih kooperatif dan saya percaya kepolisian pasti bersikap adil bukan karena saya anak bupati atau apa pun. Saya yakin polisi tahu lah jalan terbaik," kata Santi saat ditemui di Medan, Kamis (27/1/2022).

Santi mengatakan, penyidik menjelaskan bahwa ada kemungkinan dirinya akan dipanggil lagi.

"Kalau saya pribadi, mungkin karena kami sekampung ya, saya harapnya secara damai kan. Kalau maunya tetap lanjut, ya enggak apa-apa, kita ikuti saja," kata Santi.

Baca juga: Anak Bupati Bandung Barat Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Santi mengatakan, dia sudah mempunyai iktikad baik, yakni sudah dua kali bertemu dengan ASN, baik secara pribadi maupun didampingi pihak kepolisian.

"Pertemuan kami berjalan lancar, jadi saya anggap saya sudah beriktikad baik," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Santi dilaporkan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di kolom komentar media sosial Facebook.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com