Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek dan Sepasang Kekasih Ditangkap Bawa Sabu-sabu 10 Kg, BNNP: Sudah Edarkan 40 Kg

Kompas.com - 18/02/2022, 18:43 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria lanjut usia dan pasangan kekasih diamankan personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, pada Minggu (12/2/2022).

Ketiga pelaku ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 10 kilogram. Ketiganya merupakan sindikat narkoba Malaysia-Tanjung Balai-Binjai.

Sindikat ini sebelumnya sudah berhasil mengedarkan sabu-sabu sebanyak 40 kilogram. 

Baca juga: Penyelundupan 71 Kg Sabu-sabu dari Malaysia, Narkoba Diambil Pelaku di Tengah Laut

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan saat konferensi pers pada Jumat (18/2/2022) sore mengatakan, ketiga pelaku berinisial JM (64), warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Kota Binjai, kemudian seorang pria berinisial RRS alias RI (39) warga Beting Seroja Keramat Kubah, Tanjungbalai, dan kekasihnya LP alias LI (29) warga Jalan B Semelur, Desa Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. 

Toga menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya sindikat narkoba jenis sabu-sabu antar negara, jaringan Malaysia-Tanjungbalai-Binjai kemudian diselidiki.

Pada Minggu (13/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB, pihaknya berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka RSS yang bergerak dengan mobilnya bersama LI menuju Kota Binjai. 

"Petugas BNN menghentikan mobil tersangka di perlintasan kereta api Jalan HM Yamin Tebing Tinggi dan saat digeledah di dalam mobil tersebut ditemukan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu," katanya.  

Baca juga: Sedang Duduk Sambil Nikmati Sabu-sabu, Oknum ASN di Sumenep Digerebek Polisi

Selanjutnya, pasangan kekasih itu dibawa ke BNNP Sumut untuk diinterogasi.

Diketahui, sabu-sabu itu akan diantarkan kepada JM atas perintah bos RSS yang berada di Malaysia.

Selanjutnya, pukul 18.40 WIB, petugas BNNP Sumut mengawasi pengantaran sabu-sabu itu kepada JM. Saat sabu-sabu itu diterima JM, pada saat itu lah pria tua itu ditangkap. 

"Mereka mengakui jaringan ini sudah berhasil mengedarkan sebanyak 40 kilogram sabu-sabu. Yang kita tangkap ini sisanya," ujarnya.  

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, hukuman seumur hidup atau paling singkat 20 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com