Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumut Tegaskan Tak Ragu Proses Anggotanya jika Terbukti Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia

Kompas.com - 03/03/2022, 07:00 WIB
Dewantoro,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumut menegaskan, tidak akan ragu memproses anggotanya jika terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Rabu (2/3/2022) malam mengatakan, Komnas HAM dalam keterangannya menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pendirian Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Didukung Ormas dan Organisasi Politik

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM, serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek. "Apabila itu benar kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita," ujarnya.

Sejauh ini, Dit Reskrimum Polda Sumut telah menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kerangkeng manusia tersebut.

"Penyidik menaikan status ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Februari 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Februari 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul," sebutnya.

Naiknya status penyidikan itu setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati Langkat non aktif itu sendiri beserta Istri dan anaknya

Beberapa waktu lalu Dit Reskrimum Polda Sumut telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran terhadap kedua makam Sarianto Ginting dan Bedul serta melakukan olah TKP sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan

"Dengan naiknya ke tingkat penyidikan, menunjukan Polda Sumut serius mengungkap peristiwa ini. Setiap orang yang meninggal dunia harus dapat dipertanggungjawabkan, termasuk apabila ditemukan ada keterlibatan anggota Polri pasti akan kita proses," ucapnya.

Saat ditanya apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, menurutnya naiknya status penyidikan itu berpotensi adanya penetapan tersangka.

"Tentu penyidik sudah mendalami potensi (tersangka) itu Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional," ujar dia.

Baca juga: Temuan Komnas HAM: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Sudah Lama Tanpa Pengawasan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com