Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Hendak Jual Ratusan Belangkas, Nelayan di Serdang Bedagai Ditangkap

Kompas.com - 04/04/2022, 11:44 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - AU alias MAN, nelayan warga Dusun III, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara ditangkap Tim Unit Intel DIT Polairud Polda Sumut di rumahnya pada Kamis (31/3/2022).

Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Senin (4/4/2022), Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa MAN ditangkap karena memperdagangkan satwa dilindungi jenis ketam tapak kuda (belangkas).

Hadi menjelaskan, MAN menampung ratusan belangkas tanpa dokumen resmi dari pemerintah di rumahnya.

Informasi adanya penampungan belangkas ilegal pertama kali disampaikan oleh masyarakat.

Baca juga: 18 Satwa Awetan Dimusnahkan BKSDA Sumsel, Ada Harimau hingga Macan Tutul

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan menggeledah rumah pelaku. Benar saja, pihaknya mendapati 152 ekor belangkas yang dikumpulkan di samping rumah MAN.

Dari pemeriksaan, MAN menampung belangkas yang didapatnya dengan harga Rp 10.000 per ekor. Kemudian, belangkas itu akan dijual ke warga Tanjungbalai berinisial J dengan harga Rp 20.000 per ekor.

Hadi mengatakan, saat ini pelaku J masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dilakukan pengejaran.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membawa dua ekor belangkas yang masih hidup saat akan dilepasliarkan di perairan Belawan. Sebelumnya, personel Dit Polairud Polda Sumut menangkap AU alias MAN yang hendak menjual ratusan belangkas.Dok. Polda Sumut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membawa dua ekor belangkas yang masih hidup saat akan dilepasliarkan di perairan Belawan. Sebelumnya, personel Dit Polairud Polda Sumut menangkap AU alias MAN yang hendak menjual ratusan belangkas.

Hadi merinci, barang bukti yang diamankan berupa polifoam berisikan 26 ekor belangkas yang sudah mati, 2 plastik telur belangkas dengan berat 2,8 kg, 1 blok catatan berisi catatan hasil jual beli belangkas, dan 3 karung goni berisi 128 ekor belangkas dalam keadaan hidup.

Dijelaskan Hadi, barang bukti 152 ekor belangkas itu rencananya akan dikirim pelaku ke Thailand untuk diolah menjadi obat-obatan.

Satwa laut dilindungi ini memiliki khasiat untuk pengobatan penyakit HIV/AIDS.

Baca juga: Kebun Binatang Jurug Dibenahi, Satwa Tak Lagi Dikurung

"Saat ini tersangka MAN bersama barang bukti ratusan ekor belangkas sudah dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan terancam hukuman limat tahun penjara," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Keluarga Sebut Kematian Bripka AF Janggal, Polda Sumut: Silakan Melapor

Keluarga Sebut Kematian Bripka AF Janggal, Polda Sumut: Silakan Melapor

Medan
Sensasi Petik Kurma Langsung dari Pohonnya di Sumatera Utara...

Sensasi Petik Kurma Langsung dari Pohonnya di Sumatera Utara...

Medan
DPRD Pematang Siantar Pernah 2 Kali Makzulkan Wali Kota, tetapi Kandas

DPRD Pematang Siantar Pernah 2 Kali Makzulkan Wali Kota, tetapi Kandas

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 24 Maret 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 24 Maret 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 24 Maret 2023

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 24 Maret 2023

Medan
Bripka JS Bawa Sabu Saat Berdinas di Kantor Polisi, Ditangkap Rekannya Sendiri

Bripka JS Bawa Sabu Saat Berdinas di Kantor Polisi, Ditangkap Rekannya Sendiri

Medan
Kasus Polisi Aniaya Polisi di Medan, Bermula Cekcok Saat Ambil Uang di ATM hingga Korban Dipukul dan Ditendang

Kasus Polisi Aniaya Polisi di Medan, Bermula Cekcok Saat Ambil Uang di ATM hingga Korban Dipukul dan Ditendang

Medan
Bukannya Menangkap Penjahat, Anggota Polisi Ini Malah Diringkus Rekannya karena Bawa Sabu Saat Bertugas

Bukannya Menangkap Penjahat, Anggota Polisi Ini Malah Diringkus Rekannya karena Bawa Sabu Saat Bertugas

Medan
Kronologi Bripka Rizki Hajar Seniornya Anggota Brimob hingga Babak Belur, Berawal dari Tak Sabar Antre

Kronologi Bripka Rizki Hajar Seniornya Anggota Brimob hingga Babak Belur, Berawal dari Tak Sabar Antre

Medan
Edy Rahmayadi soal Pemakzulan Walkot Siantar: Presiden yang Menentukan

Edy Rahmayadi soal Pemakzulan Walkot Siantar: Presiden yang Menentukan

Medan
Polisi Pukul Polisi di Medan, Pelaku Sudah Diperiksa

Polisi Pukul Polisi di Medan, Pelaku Sudah Diperiksa

Medan
Gara-gara Antrean ATM, Polisi di Medan Hajar Seniornya hingga Babak Belur

Gara-gara Antrean ATM, Polisi di Medan Hajar Seniornya hingga Babak Belur

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Sumatera Utara

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Sumatera Utara

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 23 Maret 2023: Hujan Lebat Sore hingga Malam

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 23 Maret 2023: Hujan Lebat Sore hingga Malam

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke