Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lengkap, Ini Cara Mengurus SKCK Baru dan Perpanjangan di Polrestabes Medan

Kompas.com - 15/09/2022, 18:49 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) diperlukan untuk berbagai kepentingan administrasi, salah satunya sebagai syarat untuk melamar pekerjaan.

SKCK dapat dibuat di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri sesuai dengan peruntukannya.

Baca juga: Syarat Perpanjang SKCK Terbaru 2022, Prosedur dan Biayanya

Fungsi SKCK  adalah sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berperilaku baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal atau kejahatan berdasarkan data kepolisian.

SKCK akan berisi data terkait nama, alamat, jenis kelamin, kebangsaan, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, NIK, data sidik jari, serta catatan mengenai tindakan kriminal pada periode tertentu.

Baca juga: KPU Akan Syaratkan SKCK untuk Pendaftaran Calon Anggota DPR Pemilu 2024

Setelah masa berlakunya berakhir, maka pemilik SKCK dapat kembali mengajukan perpanjangan dengan mengurus kembali di instansi tempat SKCK diterbitkan.

Baca juga: Syarat, Biaya, dan Cara Membuat SKCK 2022

Pelayanan SKCK salah satunya dilayani oleh Polrestabes Medan dengan tujuan untuk melamar pekerjaan swasta/BUMN/ASN, mendaftar anggota legislatif, pencalonan pejabat publik seperti Bupati/ Wali Kota, mendaftar sekolah TNI dan Polri, mendaftar sekolah kedinasan, izin kepemilikan senjata api, dan pembuatan paspor.

Polrestabes Medan berlokasi di Jl. HM. Said No.1, Sidorame Bar. I, Kec. Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Berikut adalah syarat dan cara mengurus SKCK baru dan perpanjangan di Polrestabes Medan termasuk biayanya.

Syarat pembuatan SKCK baru di Polrestabes Medan

1. Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar

3. Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir sebanyak 1 lembar

4. Rumusan sidik jari dari Inafis Polri

5. Pas foto 4x6 dengan background warna merah sebanyak 6 lembar

Cara pembuatan SKCK baru di Polrestabes Medan

1. Pemohon mendaftar secara online di laman https://skck.polri.go.id/

2. Pemohon juga bisa datang langsung ke Polrestabes Medan dan mengisi formulir yang telah disediakan

3. Pemohon mengambil nomor antrean untuk pembuatan SKCK baru

4. Pemohon menuju loket pemeriksaan berkas dengan menunjukkan kode verifikasi dan menyerahkan berkas persyaratan

5. Pemohon melakukan pengecekan ulang daftar isian dan memastikan data yang tercantum sudah benar

6. SKCK dicetak dan diserahkan kepada pemohon

Syarat perpanjangan SKCK di Polrestabes Medan

1. Fotocopy SKCK lama yang sudah habis masa berlaku sebanyak 1 lembar

2. Fotocopy KTP sebanyak 1 lembar

3. Pas foto 4x6 dengan background warna merah sebanyak 4 lembar

Cara perpanjangan SKCK di Polrestabes Medan

1. Pemohon mendaftar secara online di laman https://skck.polri.go.id/

2. Pemohon juga bisa datang langsung ke Polrestabes Medan dan mengisi formulir yang telah disediakan

3. Pemohon mengambil nomor antrean untuk pembuatan SKCK baru

4. Pemohon menuju loket pengecekan ulang daftar isian dan memastikan data yang tercantum sudah benar

5. SKCK dicetak dan diserahkan kepada pemohon

Biaya pembuatan SKCK baru dan perpanjangan di Polrestabes Medan

Apabila mengacu pada PP No.76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka biaya pembuatan SKCK baru dan perpanjangan akan dikenakan biaya sebesar Rp 30.000.

Jam buka layanan SKCK di Polrestabes Medan

  • Hari Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00 WIB
  • Hari Jumat pukul 08.00 - 15.30 WIB
  • Hari Sabtu pukul 09.00 - 12.00 WIB

Sumber:
Instagram @skckpolrestabesmedan
pemerintahkota.com 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Medan
Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Medan
Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com