Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan 75 Kg Sabu dan 40.000 Ekstasi, 2 Oknum TNI di Sumut Dipastikan Dipecat

Kompas.com - 16/12/2022, 07:24 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Penyelundupan 75 kg sabu dan 40.000 butir pil ekstasi yang melibatkan dua oknum TNI dan dua orang rekannya terungkap. Keduanya dipastikan dipecat.

Hal tersebut terungkap saat konferensi pers di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan pada Kamis (15/12/2022) sore oleh Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.

Dua oknum TNI itu yakni Sertu YT (42), Pratu RH (25) dan dua rekannya berinisial SR (25) serta YSD (29).

Kepada wartawan, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, barang itu dari Malaysia dikirim jalur laut.

Baca juga: Bawa 40.000 Butir Ekstasi dan 75 Kg Sabu, 2 Anggota TNI di Sumut Ditangkap

Penangkapan ini bermula saat pihaknya menerima informasi lalu diselidiki dan berujung penangkapan para tersangka di Medan dan Deli Serdang. Menurutnya, para tersangka ini adalah para kurir darat dengan upah Rp 2 juta per kg.

Dikatakannya, untuk dua tersangka yang merupakan oknum anggota TNI, diserahkan ke Pomdam I/Bukit Barisan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Untuk yang warga sipil, (pengiriman) ini bukan yang pertama mereka lakukan. Tapi berapa lamanya, masih didalami," ungkapnya.

Krisbow menambahkan, 75 kg sabu-sabu dan 40.000 butir pil ekstasi itu rencananya akan diedarkan di Medan dan Jakarta.

"Dapat diduga seperti inex ini digunakan di tempat yang ada musik yang mendukung. Sedangkan sabu-sabu ini tidak perlu tepat hingar bingar seperti itu di tempat hiburan di Medan bisa jadi di Medan bisa jadi ke Jakarta," katanya

Dalam kesempatan itu, Wakil Komandan (Wadan) Pomdam I/BB, Letkol Cpm K Sri Intan Situmorang menegaskan bahwa dua orang anggota TNI yang terlibat narkoba ini akan dipecat/pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

Baca juga: Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu dari 2 Oknum TNI Kurir Narkoba Jaringan Malaysia

Diberitakan sebelumnya, dua oknum TNI berinisial Sertu YT dan Pratu RH ditangkap di pada Selasa (6/12/2022) di Kecamatan Galang, Deli Serdang. Keduanya ditangkap dengan barang bukti berupa 75 Kg sabu-sabu dan 40 ribu pil ekstasi.

Penangkapan itu sendiri merupakan hasil penyelidikan tim dari Mabes Polri terkait peredaran narkoba di Kota Tanjung Balai, Sumut. Kedua oknum itu diduga menjemput paket narkoba dari Tanjung Balai dan membawanya ke Medan menggunakan mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Medan
Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Medan
Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com