Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa 40.000 Butir Ekstasi dan 75 Kg Sabu, 2 Anggota TNI di Sumut Ditangkap

Kompas.com - 06/12/2022, 15:42 WIB

KOMPAS.com-Polisi menangkap dua anggota TNI yang diduga membawa paket ekstasi dan sabu di Deliserdang, Sumatera Utara.

Kedua anggota TNI yang berinisial Sertu YP dan Pratu RH sudah diserahkan ke Polisi Militer Daerah Militer I/Bukit Barisan.

"Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum," kata Kepala Penerangan Daerah Militer I/Bukit Barisan Letkol Inf Rico Julyanto, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Hakim Emosi Saat Prajurit TNI Berulang Kali Tak Hadiri Sidang Kasus Helikopter AW-101

Rico mengatakan, dua anggota TNI itu ditangkap di tempat pencucian mobil depan Yonif Mekanis 121/KC Galang, Deliserdang, pada Senin (5/12/2022).

"Keduanya ditangkap saat membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 40.000 butir dan sabu seberat 75 kilogram," sebutnya.

Kedua orang ini memang sudah dibuntuti Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri sejak mengambil narkoba tersebut di kawasan Tanjung Balai, pada Minggu (4/12/2022).

Ketika itu, Sertu YT bertemu dengan Pratu RH di Kota Tanjungbalai, dan berangkat menuju Sungai Dua, Kota Tanjungbalai.

"Di sana keduanya ini mengambil paket narkoba yang sudah diarahkan orang yang tidak dikenal, kemudian dimuat ke dalam Mobil Toyota Fortuner nomor polisi BK 1020 LE," bebernya.

Baca juga: Unggahan Viral Anggota TNI Diduga Lakukan KDRT kepada Istri, Kapendam IV/Diponegoro Buka Suara

Setelah mengambil paket narkoba itu keduanya langsung menuju ke arah Medan.

Kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB, mereka mencuci mobil di depan Yonif Mekanis 121/KC, dan di sana polisi langsung meringkus keduanya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dua Anggota TNI AD Diamankan saat Bawa 40 Ribu Butir Ekstasi dan Sabusabu Seberat 75 Kilogram.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 31 Mei 2023: Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 31 Mei 2023: Malam Hujan Ringan

Medan
Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Dilimpahkan ke Kejari Medan

Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Dilimpahkan ke Kejari Medan

Medan
Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa Laki-laki Sejak Tahun 2020, Dilakukan di Tiga Tempat

Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa Laki-laki Sejak Tahun 2020, Dilakukan di Tiga Tempat

Medan
Kepala Madrasah di Sumut Cabuli 9 Siswanya, Dilakukan sejak 2020

Kepala Madrasah di Sumut Cabuli 9 Siswanya, Dilakukan sejak 2020

Medan
Kepsek Madrasah di Labura Ditangkap Usai Cabuli 9 Muridnya Selama 3 Tahun

Kepsek Madrasah di Labura Ditangkap Usai Cabuli 9 Muridnya Selama 3 Tahun

Medan
2 Oknum Prajurit TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud dan Menangis Lolos dari Vonis Mati

2 Oknum Prajurit TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud dan Menangis Lolos dari Vonis Mati

Medan
Dirlantas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Meninggal

Dirlantas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Meninggal

Medan
Terlibat Penipuan Sertifikat Tanah, Anggota Paspampres Divonis 9 Bulan Penjara

Terlibat Penipuan Sertifikat Tanah, Anggota Paspampres Divonis 9 Bulan Penjara

Medan
Petani Sulit Peroleh Pupuk, Ombudsman Justru Temukan Ratusan Ton Pupuk Subsidi di Gudang Sergai

Petani Sulit Peroleh Pupuk, Ombudsman Justru Temukan Ratusan Ton Pupuk Subsidi di Gudang Sergai

Medan
Lolos dari Hukuman Mati, 2 TNI Kurir 75 Kg Sabu di Sumut Menangis

Lolos dari Hukuman Mati, 2 TNI Kurir 75 Kg Sabu di Sumut Menangis

Medan
Jadi Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Ekstasi, 2 Anggota TNI Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

Jadi Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Ekstasi, 2 Anggota TNI Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

Medan
IPW Sebut Penggerebekan Wabup Rokan Hilir di Hotel Langgar HAM dan Privasi

IPW Sebut Penggerebekan Wabup Rokan Hilir di Hotel Langgar HAM dan Privasi

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 29 Mei 2023: Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 29 Mei 2023: Malam Hujan Ringan

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 28 Mei 2023: Malam Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 28 Mei 2023: Malam Hujan Sedang

Medan
Video Viral Warga Muratara Gendong Pasien Stroke di Jalan Berlumpur Menuju Puskesmas, Ambulans Tak Bisa Lewat

Video Viral Warga Muratara Gendong Pasien Stroke di Jalan Berlumpur Menuju Puskesmas, Ambulans Tak Bisa Lewat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com