Kompas.com - Anjas, pria asal Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), membatalkan pernikahannya pada H-1 lantaran sang ibu dibentak oleh keluarga calon istrinya.
Calon istri Anjar, DN, merupakan warga Desa Belambangan, Kecamatan Buay Runjang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Beberapa hari sebelum pernikahan Anjas dan DN, pihak keluarga calon mempelai perempuan meminta uang tambahan sebesar Rp 6,7 juta yang disebut untuk menutupi kekurangan biaya pernikahan.
Padahal sebelumnya, Anjas telah memberikan uang sebesar Rp 35 juta dan emas sekitar 13 gram sebagai mahar saat lamaran yang digelar pada November 2022.
Pihak mempelai pria pun memberikan uang tambahan yang diminta oleh keluarga DN, namun mereka hanya menyanggupi sebesar Rp 6 juta.
Baca juga: Lagi Antre Solar di SPBU, Seorang Sopir Truk di Palembang Ditemukan Tewas di Dalam Mobil
Saat berkunjung ke rumah calon istrinya pada H-1, Anjas terkejut melihat persiapan acara pernikahannya.
Saat itu di rumah DN hanya terpasang terpal tanpa dekorasi apa pun selayaknya acara pernikahan.
"(Rp 6,7 juta) Itu uang tambahan untuk orang tua dia (DN) katanya, daktau mungkin kalu untuk tenda, daktaunyo dak katek ( tidak ada) tenda," kata Anjas, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (25/12/2022).
Bahkan menurut Anjas, tenda yang terpasang di rumah calon istrinya itu lebih mirip dengan tenda yang terpasang pada acara kematian.
"Persiapannya seperti (acara) orang kematian, tenda terpal bae, biasanya kan ada tenda putih biru, ini dak katek, cuma sepetak satu terpal," ujar Anjas.
Baca juga: Dijanjikan Dosen Tawaran Kerja, 7 Pemuda di Palembang Merugi Ratusan Juta
Saat hendak menanyakan perihal persiapan acara pernikahannya kepada keluarga calon istrinya, Anjas justru mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan.
Keluarga DN justru memaki dan membentak ibu Anjas. Mereka pun menagih kekurangan uang tambahan yang dimintanya sebanyak Rp 700.000.
Tak terima ibunya diperlakukan seperti itu, Anjas memutuskan untuk membatalkan pernikahannya dengan DN saat sehari sebelum acara.
"Aku marah lah (ibu ditunjuk-tunjuk), itu wong tuo aku," ucap Anjas.
Pihak keluarga Anjas pun menuntut DN dan keluarganya mengembalikan mahar yang telah mereka terima, yakni emas sekitar 13 gram dan uang sebesar Rp 35 juta.
Baca juga: Kisah Pilu Anak Keterbelakangan Mental di Palembang Diperkosa dan Dijual Ayah Kandung
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.