Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siwaluh Jabu, Rumah Adat Batak Karo yang Unik dan Megah

Kompas.com - 19/01/2023, 15:09 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Masyarakat Batak Karo di Sumatera Utara memiliki hasil budaya berupa rumah adat yang bernama Siwaluh Jabu.

Nama Siwaluh Jabu diambil dari Bahasa Karo, di mana siwaluh berarti delapan dan jabu berarti rumah.

Baca juga: Daftar Nama Rumah Adat dari 38 Provinsi di Indonesia

Hal ini sesuai dengan fungsi Siwaluh Jabu sebagai sebuah rumah yang dihuni oleh delapan keluarga.

Bentuk Siwaluh Jabu yang terbuat dari kayu ini kerap disebut unik sekaligus terlihat sangat megah.

Baca juga: 7 Rumah Adat Sumatera Utara, Keunikan, Ciri Khas, dan Fungsi

Kemegahan Siwaluh Jabu dapat diamati dari ukurannya yang besar serta atapnya yang menjulang.

Atap Siwaluh Jabu terbuat dari ijuk dengan hiasan dari anyaman bambu yang diberi bentuk-bentuk khusus sebagai simbol dari kesatuan hidup masyarakat setempat.

Baca juga: Rumsram, Rumah Adat Suku Biak Numfor yang Tidak Boleh Dimasuki Perempuan

Hiasan atap ini disebut sebagai ayo, sedangkan atap berbentuk segitiga tempat diletakkannya ayo disebut dengan lambe-lambe.

Bangunan rumah adat ini juga didirikan di atas umpak batu (palas) untuk meredam guncangan dengan 20 tiang pondasi yang diberi ijuk (permanan) agar tetap kering.

Sementara keunikan Siwaluh Jabu ada pada teknik membangun yang tidak menggunakan paku, namun memanfaatkan pasak atau diikat dengan ijuk.

Sementara dari bentuknya, terlihat bentuk dindingnya yang tidak tegak melainkan miring hingga 120 derajat.

Selain itu, dalam membangun Siwaluh Jabu juga diikuti dengan sejumlah ritual dan upacara.

Mulai dari pemilihan lokasi, pemilihan kayu, menebang dan memotong kayu, menegakkan rumah, hingga ditempati memiliki tahapan yang dilakukan dengan bergotong-royong.

Adapun letak kayu pada Siwaluh Jabu disebut berkaitan dengan hirarki hubungan kekerabatan penghuninya.

Sesuai struktur organisasi sosial masyarakat Karo, rumah adat seperti Siwaluh Jabu idealnya dihuni oleh anak taneh (marga yang mendirikan kampung), ikatan-ikatan kalimbubu (pihak pemberi istri), senina dan anakberu.

Kemudian di dalamnya, pada bagian pangkal kayu hanya akan dihuni keluarga yang dianggap tetua, dan ujung kayu dihuni oleh keluarga muda yang berkerabat dengan penghuni di pangkal kayu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com