Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Barang Bekas Jadi Tersangka Penampung Barang Curian Kursi Taman Milik Pemkot Pematang Siantar

Kompas.com - 07/02/2023, 07:37 WIB
Teguh Pribadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SIANTAR, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Pematang Siantar menetapkan pengusaha barang bekas inisial DS (62) sebagai tersangka penampungan barang curian dua kursi taman fasilitas umum milik Pemkot Pematang Siantar.

DS dipersangkakan pasal 480 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun.

Kursi besi tersebut dicuri oleh pelaku HRS (24) dan DT (19) dari Lapangan Merdeka di Jalan WR. Supratman, Siantar Barat pada 24 Januari 2023 malam.

Baca juga: 5 Peristiwa Maling Kembalikan Hasil Curian ke Pemiliknya, Ada yang Kirim Surat via Ojek Online

Aksi pencurian oleh kedua pelaku sempat viral di media sosial, setelah sekelompok pemuda merekam kedua pelaku membawa kursi menggunakan sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung dalam keterangannya menyatakan, DS terbukti membeli barang bukti hasil kejahatan.

Sempat tak hadir sesuai dengan surat panggilan, polisi kemudian memanggil DS pada 2 Februari 2022 untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

“Dilakukan pemeriksaan sebagai saksi kemudian dilakukan gelar perkara, dari hasil gelar perkara dengan rekomendasi gelar perkara meningkatkan status peralihan saksi menjadi tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Banuara dikutip dari keterangan tertulis Humas Polres Pematang Siantar.

Dia menjelaskan dalam kasus ini Pemkot Pematang Siantar sebagai pelapor yang mengalami kerugian atas pencurian tersebut.

Kasus itu sebelumnya dilaporkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pematang Siantar Christina Risfani Sidauruk.

Polisi kemudian mengamankan HRS (24) dan DT (19) dari lokasi yang berbeda pada Rabu 25 Januari 2023.

Baca juga: Anehnya Maling Emas di Wonogiri, Masuk Lagi ke Rumah Korban untuk Kembalikan Hasil Curian

Keduanya diketahui menjual kursi besi tersebut ke DS di lokasi penampungan di Jalan Sisingamangaraja No 143 Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, Pematang Siantar.

"Dari hasil pemeriksaan saksi saksi dan pelaku utama serta ditemukannya barang bukti berupa 2 buah kursi besi. Tersangka DS terbukti membeli barang hasil kejahatan," kata Banuara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com