MEDAN, KOMPAS.com - Saling ejek melalui WhatsApp dan Instagram menjadi pemicu tawuran yang menewaskan seorang pemuda pada Senin (13/2/2022) dinihari. Bahkan, polisi menjadi sasaran caci-maki.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, membeberkan isi percakapan pemicu tawuran yang menewaskan M Arifin (25) dengan luka akibat senjata tajam di bagian dada.
"Saya sudah baca isi chattingan mereka dan di dalam juga ada mencaci maki polisi ada imbauan untuk ketemu. Ada parang tidak, itu di dalam. (Ada yang) memantau polisi," katanya di Mapolresta Deli Serdang, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Tawuran Tewaskan Pemuda di Deli Serdang, Polisi: Ada 5 Tersangka, Semua di Bawah Umur
Irsan mengungkapkan, dari percakapan yang memanas di WhatsApp dan Instagram itu, kedua kelompok bertemu di tempat kejadian di Jalan Daluh 10, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Saat itu, kelompok pelaku datang ke lokasi sekitar 10 orang. Sedangkan kelompok korban ada sekitar 15 orang.
Baca juga: Lucky Hakim: Jabatan Saya Wakil Bupati Bukan Tukang Tunggu Pintu
Dari 10 orang dari kelompok pelaku, pihaknya menetapkan 5 orang menjadi tersangka. Kelima orang ini memiliki perannya masing-masing.
"Jadi dari 5 tersangka ini, ada yang berperan menyiapkan alat, menganjurkan, mengajak ada pada mereka semua," katanya.
Mengenai korban, hasil analisis yang dilakukan, diduga merupakan ketua salah satu kelompok yang terlibat tawuran.
"Kalau bisa dibilang si korban ini adalah ketua dari salah satu kelompok remaja ini. Analisa kami karena dia yang lebih dewasa, dia berani maju ke depan saat yang lain hanya lempar dan caci maki. Korban juga memukul dan dilawan pelaku," ucap dia.
Barang bukti yang diamankan, berupa parang, kayu, gagang sapu, besi bergerigi menyerupai pemotong es batu dan pakaian korban.
"Beberapa alat-alat ini ada yang didesain, disiapkan untuk tawuran. Dan alat alat ini sebagian yang kami temukan juga di lokasi. Pelaku sudah dicek urinnya, hasilnya semua negatif," tutur dia.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat bermain media sosial.
Masyarakat diharapkan lebih bijaksana bermedia sosial untuk menghindari kejadian serupa.
"Kembali undang-undang yang mengatur kalau misalkan kita merasa terhina dan lain segala macam yang melalui media sosial, laporkan saja, ndak usah saling tantang seperti ini sampai ada yang meninggal dunia," pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.