Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPW PKB Tak Tahu Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai yang Baru Dilantik, Buron Kasus Narkoba

Kompas.com - 13/04/2023, 11:28 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara, Jafar Sukhairi Nasution, mengaku tidak mengetahui bahwa Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Kota Tanjungbalai, yang baru dilantik melalui proses pengganti antar waktu (PAW), merupakan buronan kasus narkotika Polda Sumut.

Menurutnya, dia cuma menandatangani apa yang direkomendasikan DPC PKB Kota Tanjungbalai.

Baca juga: Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi yang Baru Dilantik Sudah Jadi Buron Kasus Narkoba sejak 2020

Kemudian, Jafar juga menilai pemilihan Mukmin Mulyadi menjadi wakil rakyat sudah sesuai konstitusi, karena dia memiliki suara terbanyak kedua setelah almarhum Nanang Nariadi.

Baca juga: Buronan Kasus Narkoba Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai Sumut

Namun, jika nantinya Mukmin Mulyadi ditahan Polda Sumut, maka PKB sudah menyiapkan calon penggantinya, yakni calon legislatif yang memperoleh suara di bawah Mukmin.

“Kalau memang dia ditangkap gara-gara itu, ya sudah kita PAW lagi, yang di bawahnya. Jadi ini konstitusi dan harus dia dapatkan. Karena kami enggak bisa juga menetapkan yang di bawahnya itu,” kata Jafar Sukhairi, Rabu (12/4/2023), dikutip dari Tribun Medan.

"Tetapi kalau tindak pidana umum, hak konstitusinya dicabut kan ada batasan-batasan hukuman. Sebelum inkrah, gak bisa kita bilang PAW, inkrah dulu lah," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menyatakan Mukmin Mulyadi, yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi menegaskan, status DPO melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober 2020.

Mukmin diduga terlibat dalam kasus 2.000 pil ekstasi yang menjerat beberapa orang lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: PKB Sumut Siapkan Pengganti Mukmin Mulyadi, Jika Besok Ditangkap Polisi Terkait Kasus 2 Ribu Ekstasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com