Sebagai informasi, Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus meninggal dunia karena dianiaya pimpinannya Mayor Arh Gede Henry Widyastana.
Penganiayaan itu berlangsung ketika adanya masa orientasi atau pelatihan yang digelar di Denrudal 004 Dumai.
Baca juga: 2 Oknum Anggota TNI Ditangkap, Diduga Terlibat Perampokan di Pekanbaru
Dalam peristiwa itu, diduga korban disiksa secara berlebihan selama masa orientasi atau pelatihan yang berujung pada kematiannya.
"Korban disiksa dengan cara ditenggelamkan, dihajar, dipaksa berlari, dipaksa berdiri, dan seterusnya," Kata Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga korban.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Mayor Henry Divonis 1,5 Tahun Penjara Serta Dipecat Karena Aniaya Serda Wira Hingga Meninggal Dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.