Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penganiayaan Mahasiswa di Medan, Anak Perwira Polisi Jadi Tersangka, Sang Ayah Dicopot dari Jabatannya

Kompas.com - 26/04/2023, 04:00 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Video penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan, anak dari perwira polisi Polda Sumatra Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan, viral di media sosial.

Berdasarkan keterangan korban, Ken Admiral, yang juga beredar di media sosial, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 22 Desember 2022.

Dalam video yang beredar tampak Aditya menganiaya Ken Admiral yang berstatus mahasiswa itu secara brutal hingga mengalami sejumlah luka di kepala dan area wajahnya.

Ditetapkan sebagai tersangka

Akibat perbuatannya, kini anak perwira menengah itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap dua laporan yang masuk ke Polda Sumut atas nama korban, Ken Admiral, serta laporan dari Aditya Hasibuan.

Baca juga: Kapolri Sebut Imbauan Tak Balik Mudik Lebih Awal Efektif Turunkan 13 Persen Kendaraan Menuju Jakarta

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil gelar perkara, pihaknya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan terhadap laporan yang dibuat oleh tersangka Aditya.

"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh Aditya," kata Sumaryono, Selasa (25/4/2023), dikutip dari TribunMedan.com, Rabu (26/4/2023).

"Dari LP saudara Ken Admiral ini kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama Aditya," sambungnya.

Dengan penetapan tersebut, Sumaryono menegaskan, awalnya pihaknya berencana untuk melakukan penangkapan paksa terhadap pelaku.

"Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara Aditya dengan LP 3895, karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa," tegasnya.

Baca juga: Pemuda Ditemukan Tewas Terbungkus Karung di Tegal Belum Sepekan Diminta Jaga Rumah Dokter

Motif penganiayaan

Sumaryono menyampaikan, pemeriksaan terhadap kasus tersebut sempat terkendala korban yang kini tengah menempuh pendidikan di luar negeri.

"Kemarin kita terhambat pelapor Ken Admiral sedang belajar di luar negeri. Jadi menunggu yang bersangkutan datang untuk pemeriksaan," ucap Sumaryono.

Terkait motif penganiayaan, dia menuturkan, masih terus didalami termasuk kemungkinan kaitannya dengan persoalan asmara.

"Motif masih didalami, ini berkisar terkait motif asmara," ungkapnya.

Tersangka datangi Polda Sumut

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Aditya beserta ayahnya, Achiruddin Hasibuan, datang ke Polda Sumut pada Selasa (25/4/2023) malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com