KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) sebut Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku menerima Rp 7,5 juta per bulan dari PT Amiral.
Uang tersebut sebagai jasa pengawasan gudang solar ilegal yang lokasinya empat rumah dari kediaman Achiruddin di Jalan Guru Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Berdasar pengakuan itu, Polda Sumut mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Polisi Bongkar Keterlibatan AKBP Achiruddin dalam Kasus Gudang Solar Ilegal
"Makanya dengan pengakuan dia (Achiruddin) menerima uang Rp 7,5 juta itu akan menjadi pintu masuk untuk bisa nanti kita kembangkan sebagai TPPU-nya, karena kita juga akan mengejar aset-asetnya yang selama ini sudah viral," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Tedi Marbun, Selasa (2/5/2023) malam.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan AKBP Achiruddin Biarkan Aditya Aniaya Ken Admiral
Baca juga: AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri, Ibunda Ken Admiral: Seperti Mukjizat Saya Rasakan Ini
Namun, saat dilakukan pendalaman, gudang itu milik PT Amiral dan Achiruddin hanya sebagai pengawas.
Selain itu, gudang tersebut diketahui tak berizin. Polisi masih mengusut direktur utama PT Almira yang bernama Edi.
"Untuk sementara ini tersangkanya masih PT Almira. Kita masih melakukan pendalaman terhadap dirutnya bernama Edy," kata Tedi.
Seperti diberitakan sebelumnya, di gudang itu polisi menemukan 1,6 ton solar dan telah dijadikan barang bukti.
Saat ini polisi masih menyelidiki untuk memburu pemasok solar dan juga keberadaan Dirut PT Amiral.
"PT Almira, kemarin kita periksa orang lapangannya mandornya si Tarlin dan termasuk komisarisnya bu Lina tapi sekarang ini kita kejar direktur utamanya karena menyangkut undang-undang PT ada yang bertanggung jawab adalah direktur utamanya," katanya.
(Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.