Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKBP Achiruddin Akui Terima Upah Rp 7,5 Juta, Polisi Dalami Dugaan TPPU

Kompas.com - 03/05/2023, 16:21 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) sebut Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku menerima Rp 7,5 juta per bulan dari PT Amiral.

Uang tersebut sebagai jasa pengawasan gudang solar ilegal yang lokasinya empat rumah dari kediaman Achiruddin di Jalan Guru Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Berdasar pengakuan itu, Polda Sumut mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Polisi Bongkar Keterlibatan AKBP Achiruddin dalam Kasus Gudang Solar Ilegal 

"Makanya dengan pengakuan dia (Achiruddin) menerima uang Rp 7,5 juta itu akan menjadi pintu masuk untuk bisa nanti kita kembangkan sebagai TPPU-nya, karena kita juga akan mengejar aset-asetnya yang selama ini sudah viral," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Tedi Marbun, Selasa (2/5/2023) malam.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan AKBP Achiruddin Biarkan Aditya Aniaya Ken Admiral

Diamankan 1,6 ton solar

Tim Gabungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia Indah No 28, Kecamatan Medan Kota.Dok. Polda Sumut Tim Gabungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia Indah No 28, Kecamatan Medan Kota.
Seperti diketahui, lokasi gudang tersebut hanya empat rumah dari kediaman  Informasi awal, gudang solar tersebut awalnya disebut milik Achiruddin. 

Baca juga: AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri, Ibunda Ken Admiral: Seperti Mukjizat Saya Rasakan Ini

Namun, saat dilakukan pendalaman, gudang itu milik PT Amiral dan Achiruddin hanya sebagai pengawas.

Selain itu, gudang tersebut diketahui tak berizin. Polisi masih mengusut direktur utama PT Almira yang bernama Edi.

"Untuk sementara ini tersangkanya masih PT Almira. Kita masih melakukan pendalaman terhadap dirutnya bernama Edy," kata Tedi.

Buru Dirut PT Almira

Seperti diberitakan sebelumnya, di gudang itu polisi menemukan 1,6 ton solar dan telah dijadikan barang bukti. 

Saat ini polisi masih menyelidiki untuk memburu pemasok solar dan juga keberadaan Dirut PT Amiral.

"PT Almira, kemarin kita periksa orang lapangannya mandornya si Tarlin dan termasuk komisarisnya bu Lina tapi sekarang ini kita kejar direktur utamanya karena menyangkut undang-undang PT ada yang bertanggung jawab adalah direktur utamanya," katanya.

(Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com