Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kurir Sabu 28 Kg di Sergai Sumut Ditangkap Setelah Kecelakaan dan Terjun ke Sungai

Kompas.com - 04/05/2023, 11:44 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-Polisi menangkap dua kurir sabu bernama Syahrizal (30) dan Rian Abdilah (27) di Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (1/5/2023). Sebanyak 28 kilogram sabu disita.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha mengatakan sebelum ditangkap awalnya keduanya baru saja mengambil paket sabu dari pria berinisial D di Kecamatan Rantau Prapat, Labuhan Batu.

Mereka lalu berboncengan sepeda motor dan hendak mengedarkan sabu itu ke Kota Medan. Namun setibanya di lokasi kejadian, mereka mengalami kecelakaan tunggal.

"Sekitar pukul 09.00 WIB kedua tersangka saat sedang melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan dan terjatuh ke sungai kecil di TKP," ujar Oxy dalam keterangannya, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Diduga Jual Sabu, Nenek dan Cucu di Mataram Diringkus Polisi

Peristiwa itu lalu dilaporkan warga ke polisi yang sedang berpatroli di sekitar lokasi.

Setibanya di sana, polisi melihat gelagat mencurigakan dari kedua pelaku, satu di antara tiba-tiba kabur.

"Polisi lalu juga melihat salah seorang dari tersangka lain bergegas pergi dengan membawa 2 buah tas ransel besar dengan gerak gerik mencurigakan, sehingga petugas mengamankannya," ujarnya.

Setelah diperiksa ternyata isi ransel pria tersebut berisi sabu, polisi yang berada di sana kemudian menghubungi Personil Sat Narkoba Polres Sergai.

Mereka langsung turun dan menangkap kurir lain yang sempat kabur dua jam kemudian

"Setelah dilakukan penyisiran oleh petugas Sat Narkoba, polisi berhasil menemukan sebanyak tiga bungkus lagi barang milik tersangka, yang sebelumnya sempat hanyut,'' kata Oxy.

Baca juga: Sopir Pakai Sabu, Mobil Pemudik Masuk Rel KA di Banyumas dan Nyaris Tabrak Bus, Penumpang: Kami Teriak-teriak

Setelah dihitung total berat sabu 28 kilogram, kepada polisi keduanya mengaku hanya sebagai kurir, mereka dijanjikan uang Rp10 juta, untuk menjemput barang haram itu ke Rantau Prapat oleh pria inisial D.

Ini merupakan kali kedua mereka beraksi, sebelumnya akhirnya ditangkap.

"Atas perbuatannya mereka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau paling singkat 6 tahun," tutup Oxy

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengendara Harley Davidson Tewas Usai Terjatuh karena Serangan Jantung di Toba

Pengendara Harley Davidson Tewas Usai Terjatuh karena Serangan Jantung di Toba

Medan
Penyebab Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Lampung: Tidak Kerja dan Kecanduan Judi Online

Penyebab Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Lampung: Tidak Kerja dan Kecanduan Judi Online

Medan
Mengenal Ikan Sale, Oleh-oleh Khas Medan

Mengenal Ikan Sale, Oleh-oleh Khas Medan

Medan
Terapis Pijat di Medan Ditemukan Tewas, Keluarga Ungkap Status WA Terakhir Korban

Terapis Pijat di Medan Ditemukan Tewas, Keluarga Ungkap Status WA Terakhir Korban

Medan
Penjual Satwa Dilindungi Jaringan Internasional Ditangkap di Medan

Penjual Satwa Dilindungi Jaringan Internasional Ditangkap di Medan

Medan
Sebelum Ditemukan Tewas, Terapis Pijat di Medan Diduga Sempat Cekcok dengan Kekasihnya

Sebelum Ditemukan Tewas, Terapis Pijat di Medan Diduga Sempat Cekcok dengan Kekasihnya

Medan
Terapis Pijat di Medan Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Dalam Kamar

Terapis Pijat di Medan Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Dalam Kamar

Medan
Pemuda Pancasila Bantah Geruduk Mie Gacoan Medan, ke Sana Cuma Ingin Makan Usai Rapat

Pemuda Pancasila Bantah Geruduk Mie Gacoan Medan, ke Sana Cuma Ingin Makan Usai Rapat

Medan
Pemuda Pancasila Bantah Geruduk Mie Gacoan Medan Minta Kelola Parkir

Pemuda Pancasila Bantah Geruduk Mie Gacoan Medan Minta Kelola Parkir

Medan
Pemuda Pancasila Bantah Geruduk Mie Gacoan Medan, Ngaku Cuma Mau Makan

Pemuda Pancasila Bantah Geruduk Mie Gacoan Medan, Ngaku Cuma Mau Makan

Medan
Rektor USI Pematang Siantar Tersandung Dugaan Plagiarisme Karya Ilmiah

Rektor USI Pematang Siantar Tersandung Dugaan Plagiarisme Karya Ilmiah

Medan
Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan, Manajemen Harap Aparat Segera Bertindak: Ini Meresahkan

Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan, Manajemen Harap Aparat Segera Bertindak: Ini Meresahkan

Medan
Penjelasan PP soal Video Viral Anggotanya Datangi Mie Gacoan Medan

Penjelasan PP soal Video Viral Anggotanya Datangi Mie Gacoan Medan

Medan
Viral Video Truk Rombongan TNI Diadang Minibus di Medan, Ini Penjelasan Kapendam

Viral Video Truk Rombongan TNI Diadang Minibus di Medan, Ini Penjelasan Kapendam

Medan
Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Lahan Parkir, Bobby: Carilah Rezeki yang Bagus

Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Lahan Parkir, Bobby: Carilah Rezeki yang Bagus

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com