Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana BOS Rp 954 Juta, Eks Kepsek SMK di Sumut Divonis 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/05/2023, 13:04 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 2 Kisaran, Asahan, Zulfikar hukuman enam tahun penjara, Senin (8/5/2023).

Dia terbukti korupsi bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 954 juta pada tahun 2017.

Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan membenarkan vonis tersebut.

"Benar, terdakwa dipidana 6 tahun penjara denda Rp 300 juta, subsidair 6 bulan kurungan," ujar Immanuel kepada Kompas.com, melalui telepon seluler, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Eks Kadis ESDM NTB Terkait Korupsi Tambang Pasir Besi

Kata Immanuel berdasarkan amar putusan, terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam persidangan, hakim juga memberikan hukuman tambahan kepada Zulfikar.

"Pidana tambahannya yakni uang pengganti sebesar Rp 954.287.977. Apabila tidak dibayar, akan diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun," ungkap Immanuel.

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang meminta terdakwa di penjara selama 7,5 tahun, denda Rp 300 juta dan subsidair 6 bulan kurungan.

Selain itu, terdakwa juga dituntut membayar pengganti kerugian sebesar Rp 969.287.977, subsidair 3 tahun 6 bulan.

Baca juga: Kades di Ende Tersangka Korupsi yang Pakai Dana Desa untuk Hiburan Malam Segera Disidang

Atas putusan ini, hakim memberikan kesempatan terdakwa maupun jaksa untuk mengajukan banding selama sepekan.

Dari informasi yang dihimpun, Zulfikar terlibat korupsi dana Bos pada 2017.

Lalu kasusnya terungkap, ia pun ditetapkan menjadi tersangka korupsi pada 2019 oleh Kejaksaan Negeri Asahan. Namun pasca penetapan itu, Zulfikar kabur.

Setelah empat tahun buron Zulfikar akhirnya ditangkap di persembunyiannya di Jalan Besar Medan-Banda Aceh, Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pantai Pondok Permai di Sumut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Pantai Pondok Permai di Sumut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Medan
Videonya Viral, Bidan Rumah Sakit di Medan yang Remehkan Pasien Dipecat

Videonya Viral, Bidan Rumah Sakit di Medan yang Remehkan Pasien Dipecat

Medan
Disentil Bobby, Anggota Dishub Medan Cabut Laporan Polisi terhadap Pedagang Martabak

Disentil Bobby, Anggota Dishub Medan Cabut Laporan Polisi terhadap Pedagang Martabak

Medan
Pakai Spektrometer, 5 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Sumut

Pakai Spektrometer, 5 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Sumut

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Maju Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Daftar ke 8 Partai, Terakhir Hanura

Maju Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Daftar ke 8 Partai, Terakhir Hanura

Medan
Petugas Dishub Medan Polisikan Pedagang Martabak, Bobby Minta Laporan Dicabut

Petugas Dishub Medan Polisikan Pedagang Martabak, Bobby Minta Laporan Dicabut

Medan
Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Medan
Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Medan
Kronologi Tabung Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara seperti Bom

Kronologi Tabung Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara seperti Bom

Medan
Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Medan
Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Medan
PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

Medan
Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com