Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa di Batubara Diduga Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba, Kini Dinonaktifkan Sementara

Kompas.com - 15/05/2023, 04:45 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Video oknum jaksa berinisial EKT di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, diduga sedang memeras keluarga tersangka penyalahgunaan narkoba beredar dan viral di media sosial.

Jaksa tersebut diduga meminta uang sebesar Rp 80 juta kepada ibu dari tersangka kasus narkoba itu.

Dalam video yang beredar, terdengar ibu dari tersangka kasus narkoba mengaku tidak memiliki uang lagi untuk membayar jaksa tersebut.

"Jadi saya ini enggak bisa diperas orang, enggak ada uang (lagi), ini saya ada uang, saya kasih tambahan Rp 5 juta," kata perempuan yang diduga ibu tersangka kasus narkoba di dalam video tersebut, sebagaimana diberitakan Kompas.com pada Minggu (14/5/2023).

Dalam video tersebut juga terdengar bahwa perempuan tersebut telah mencicil pembayaran dana yang diminta oleh oknum jaksa tersebut.

"Saya kasih lunas ini adanya Rp 5 juta, saya kirim. Pertama, sama ibu Rp 20 juta kan, tambah Rp 5 juta lagi, tambah Rp 5 juta lagi, jadi Rp 30 juta," lanjut perempuan tersebut.

Baca juga: Anggota Polisi dan Istrinya Jaksa Diduga Terima Suap dari Terdakwa Kasus Narkoba di Riau

Saat perempuan itu menyerahkan sejumlah uang dalam pecahan Rp 100.000, jaksa EKT tampak hanya mengangguk.

Dinonaktifkan sementara

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto mengatakan, jaksa EKT yang diduga memeras keluarga tersangka kasus narkoba kini telah diperiksa oleh bidang pengawasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia menyampaikan, EKT saat ini telah diamankan oleh pihak Kejati Sumut dan dinonaktifkan sementara.

"Dari hasil pemeriksaan, Jumat (12/5/2023), Jaksa EKT telah diserahkan ke Bidang Pengawasan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Idianto, dikutip dari TribunMedan.com, Senin (15/5/2023).

"Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Inspeksi Kasus dengan nomor Surat Perintah Nomor: PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023 untuk melakukan Inspeksi Kasus terhadap oknum Jaksa EKT," imbuhnya.

Idianto menjelaskan, atas dasar surat itu, Kejati Sumut akan melakukan pemeriksaan terhadap EKT, pihak pelapor, dan pihak terkait lainnya, pada hari ini, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Terima Suap untuk Kasus Narkoba, Oknum Jaksa Ditangkap di Bandara Pekanbaru

"Apabila dalam pemerikasaan terbukti (bersalah), oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut, pemeriksaan fungsional oleh Bagian Pengawasan," jelasnya.

Dia melanjutkan, pihaknya pun tak segan untuk menindak EKT secara tegas bila terbukti bersalah dalam pemeriksaan.

"Dalam setiap kesempatan, kita selalu ingatkan seluruh jajaran agar bekerja dengan profesional, berintegritas dan menjaga nama baik institusi, baik dalam kunjungan kerja, pengarahan Jaksa Agung, dan pengarahan secara zoom. Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan maka akan ditindak tegas," tegasnya.

Idianto pun meminta kepada Jaksa Agung RI untuk selalu memantau jajarannya agar tidak main-main terhadap penanganan perkara.

"Oleh karena itu, tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan jaksanya," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Rahmat Utomo | Editor: Robertus Belarminus), TribunMedan.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Medan
Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com