Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Nias Selatan Jadi Penjamin untuk Tangguhkan Penahanan Ibu 5 Anak

Kompas.com - 23/05/2023, 09:51 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

NIAS SELATAN, KOMPAS.com-Kepala Kepolisian Resor Nias Selatan AKBP Reinhard Nainggolan mengajukan diri sebagai penjamin untuk menangguhkan penahanan Erlina Zebua alias Ina Ayu. 

Ina Ayu merupakan orangtua tunggal dengan lima anak yang kini ditahan setelah menjadi tersangka kasus penganiayaan. 

"Melihat proses yang berkembang, banyaknya perhatian di masyarakat, saya selaku Kapolres Nias Selatan, Sumatera Utara, AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH, SIK, MM, akan menjadi penjamin untuk penangguhan terdakwa EZ di Pengadilan Negeri Gunungsitoli," kata Reinhard saat dihubungi, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Ibu 5 Anak di Nias Selatan Ditahan, Video Tangis Anaknya Viral

Sejak laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Ina Ayu dilaporkan ke Kepolisian Resor Nias Selatan, Reinhard menyatakan tidak ada penahanan. 

Ibu itu baru masuk ke jeruji besi setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan. 

Sebelum melimpahkan perkara itu ke jaksa, Reinhard sudah mengupayakan ada perdamaian antara ibu tunggal itu dengan pelapornya.

Namun, setelah lima kali upaya mediasi, tidak ada titik temu antara keduanya.

"Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada rekayasa kasus terhadap penanganan perkara terdakwa EZ. Namun, ada dua pihak yang mana satu pihak melaporkan tentang penyerobotan tanah dan yang satunya melaporkan tentang penganiayaan, dan kedua kasus tersebut telah kami proses." ujar Reinhard.

Baca juga: Nasib Petani Korban Kriminalisasi, Kena Serangan Jantung hingga Tak Miliki Pekerjaan

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani Halawa mengatakan, Ina Ayu ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

Penahanan itu disebut sesuai dengan Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Kendati demikian, Rabani mengklaim, ikut memperhatikan kelima anak Ina Ayu setelah ibunya ditahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com