MEDAN, KOMPAS.com- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara mengkritik Wali Kota Medan Bobby Nasution yang meminta polisi menembak mati begal.
Koordinator Kontras Sumut Rahmat Muhammad mengatakan, pernyataan Bobby merupakan bentuk dukungan penegakan hukum yang serampangan atau pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing).
Rahmat juga menyoroti Bobby yang mengapresiasi polisi menembak mati begal di media sosialnya pada, Minggu (9/7/2023).
“Pernyataan Bobby seolah kalap dengan banyaknya tindak kejahatan yang terjadi di Kota Medan ini sudah seperti 'Gotham City', banyak kali maling, begal, geng motor, narkoba, pembunuhan. Kukira itu terjadi karena yaa dalam konteks keamanan Pemerintah Kota Medan, gagal dalam pencegahan,” ujar Rahmat dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Dikritik karena Minta Polisi Tembak Mati Begal, Bobby Nasution: Kena Marah Ya Saya
Rahmat juga mengingatkan, polisi bukan alat kekuasaan, sehingga mereka tidak perlu mendengarkan yang disampaikan Bobby.
Dalam hal penggunaan kekuatan, polisi punya mekanisme yang diatur secara rinci dalam Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2009.
"Pernyataan Bobby seolah menjerumuskan kepolisian pada posisi yang salah, kepolisian itu punya segudang aturan dalam penerapan prinsip HAM dalam proses penerapan hukum, termasuk soal penembakan, jangan sampai tindakan penembakan terhadap pelaku kejahatan justru membuat kepolisian dianggap melanggar HAM,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Direktur LBH Medan, M Alinafiah mengatakan mendukung penuh upaya Pemko Medan memberantas begal dan geng motor.
Namun harus tetap mengedepankan aturan hukum dan berlandaskan pada hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: 85 Wali Kota Se-Indonesia Kumpul di Makassar, Bobby Nasution Juga Hadir di Gala Dinner
Karena itu, LBH Medan mengecam pernyataan Bobby yang meminta polisi menembak begal.
"Seruan ini diduga merupakan sikap yang bertentangan dengan hukum & HAM, sebab hal tersebut mengarah kepada dugaan pembunuhan tanpa prosedur hukum dan putusan pengadilan extrajudicial killing," katanya.