Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walkot Pematang Siantar Terbitkan Edaran soal Klakson, Pelanggar Bisa Dipenjara

Kompas.com - 29/07/2023, 07:48 WIB
Teguh Pribadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani mengeluarkan surat edaran (SE) tentang imbauan etika penggunaan klakson kendaraan.

Sejauh ini masih dilakukan sosialisasi SE tersebut dan teknis penindakan sedang disiapkan.

Dalam SE tersebut, disebutkan konsekuensi pelanggaran oleh kendaraan roda dua yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi penggunaan klakson, dibebankan hukuman dua bulan penjara denda Rp 250.000, untuk kendaraan roda empat atau lebih dibebankan hukuman dua bulan penjara denda Rp 500.000.

Plt Kepala Dinas Kominfo Pematang Siantar Johannes Sihombing mengatakan, surat edaran diterbitkan pada Rabu 26 Juli 2023 dan saat ini masih tahap sosialisasi oleh Dinas Perhubungan Pematang Siantar.

Baca juga: Kronologi KA Gajayana Senggol Truk Gandeng di Nganjuk, Klakson Berkali-kali Tak Digubris Sopir Truk

SE tersebut bertujuan agar pengendara bermotor saling menjaga kondisi kenyamanan di jalanan.

“Surat edaran ini masih kepada bagaimana masyarakat khususnya pengendara saling menjaga kenyamanan di jalanan. Jadi belum bertujuan kepada teknis penindakannya,” kata Johannes dihubungi Kompas.com, Jumat (28/7/2023) malam.

Dijelaskan Johannes, SE ini juga bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang hal yang selama ini belum diketahui publik, seperti konsekuensi dari penggunaan klakson kendaraan.

Dihubungi terpisah, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar, Zulham Situmorang menjelaskan, latar belakang terbitnya SE tersebut adalah kondisi kendaraan bermotor di Kota Siantar saat ini jumlahnya semakin meningkat, sementara ruas jalan tidak bertambah.

Baca juga: Mobil Suami Istri Tersambar KA Sritanjung di Banyuwangi, KAI: Masinis Sudah Bunyikan Klakson Berkali-kali

Di samping itu, Pemerintah Kota Pematang Siantar ingin mencontoh daerah lain yang kondisinya lalu lintasnya lebih tertib dan ramah suara klakson.

Zulham mencontohkan daerah tersebut yakni Yogyakarta, Bandung dan Surabaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Wagub Sumut Ambil Formulir Cagub di Partai Gerindra

Mantan Wagub Sumut Ambil Formulir Cagub di Partai Gerindra

Medan
Sopir Diduga Ngantuk, Bus Tabrak 2 Pejalan Kaki hingga Tewas di Toba

Sopir Diduga Ngantuk, Bus Tabrak 2 Pejalan Kaki hingga Tewas di Toba

Medan
Pantai Pondok Permai di Sumut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Pantai Pondok Permai di Sumut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Medan
Videonya Viral, Bidan Rumah Sakit di Medan yang Remehkan Pasien Dipecat

Videonya Viral, Bidan Rumah Sakit di Medan yang Remehkan Pasien Dipecat

Medan
Disentil Bobby, Anggota Dishub Medan Cabut Laporan Polisi terhadap Pedagang Martabak

Disentil Bobby, Anggota Dishub Medan Cabut Laporan Polisi terhadap Pedagang Martabak

Medan
Pakai Spektrometer, 5 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Sumut

Pakai Spektrometer, 5 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Sumut

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Maju Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Daftar ke 8 Partai, Terakhir Hanura

Maju Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Daftar ke 8 Partai, Terakhir Hanura

Medan
Petugas Dishub Medan Polisikan Pedagang Martabak, Bobby Minta Laporan Dicabut

Petugas Dishub Medan Polisikan Pedagang Martabak, Bobby Minta Laporan Dicabut

Medan
Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Medan
Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Medan
Kronologi Tabung Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara seperti Bom

Kronologi Tabung Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara seperti Bom

Medan
Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Medan
Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Medan
PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com