Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Tak Diizinkan Bertemu Anak, Pria di Sumut Bakar Rumah Mantan Mertua

Kompas.com - 31/07/2023, 13:35 WIB
Rahmat Utomo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pria berinisial MY (28) ditangkap karena membakar rumah mantan mertuanya di Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Pelaku melakukan aksinya karena sakit hati, mantan istri menikah lagi dan mempersulitnya bertemu anak.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan peristiwa pembakaran terjadi pada Minggu (2/7/2023), sekira pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Lansia 88 Tahun di Bulungan Tewas Terpanggang, Polisi Amankan Pelaku yang Diduga Sengaja Bakar Rumah

Mulanya korban Lister Marpaung (67) sedang belanja di pasar, lalu di ditelpon tetangganya, kalau rumahnya terbakar.

"Benar setelah sampai di rumah, korban melihat kain gorden jendela depan sudah terbakar, namun sudah dipadamkan oleh warga dengan memecahkan kaca jendela dan menyiram dengan air," ujar Agus dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).

Saat itu, para saksi mengatakan, sebelum rumah terbakar, pelaku MY terlihat keluar masuk pekarangan rumah korban.

"Usai menjalankan aksinya, pelaku yang beralamat di Jalan Dusun lV Koto Tuo Kecamalan Xlll Koto Kampar, Kabupaten Kampar Provinsi Riau, langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian," ungkap Agus.

Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian menyelidiki kasus ini. Pada Jumat (28/7/2023), mereka mendapat informasi bahwa pelaku di Jalan Penghubung, Kecamatan Padang Hulu. Polisi lalu langsung meringkusnya.

Pelaku pun mengakui perbuatannya, motifnya membakar rumahnya korban karena sakit hati dengan mantan istrinya yang bernama Dame Lianty.

Baca juga: Kronologi Mantan Pegawai Bakar Rumah Singgah Clow di Parung Bogor, 6 Kucing Mati

"Mantan istrinya ini menikah lagi dan juga mempersulit pelaku bertemu dengan anaknya,"ujar Agus.

Karena itu pelaku melampiaskan kekesalannya, dengan membakar rumah mantan mertuanya.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 187 ke-1e dari KUHPidana," tutup Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Tabung Gas Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara Seperti Bom

Kronologi Tabung Gas Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara Seperti Bom

Medan
Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Medan
Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Medan
PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

Medan
Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Medan
Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Medan
Heboh Ledakan Tabung Gas Elpiji di Medan, Ibu dan Anak Terluka

Heboh Ledakan Tabung Gas Elpiji di Medan, Ibu dan Anak Terluka

Medan
Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Medan
Kadishub Medan Bantah 5 Anak Buahnya Palak Penjual Martabak

Kadishub Medan Bantah 5 Anak Buahnya Palak Penjual Martabak

Medan
Bobby Ancam Bongkar Centre Point jika Tak Lunas Pajak Rp 250 Miliar

Bobby Ancam Bongkar Centre Point jika Tak Lunas Pajak Rp 250 Miliar

Medan
Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point karena Tunggak Pajak Rp 250 M

Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point karena Tunggak Pajak Rp 250 M

Medan
Pemkot Medan Segel Mal Centre Point, Semua Pengunjung Tinggalkan Gedung

Pemkot Medan Segel Mal Centre Point, Semua Pengunjung Tinggalkan Gedung

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com