Puncak kegelisahan warga ini diungkapkan setelah anggota Sat Narkoba Polres Pematang Siantar menciduk tiga pria terduga pengguna narkoba di Lau Suah pada 13 Agustus 2023 sore.
Saat peristiwa itu, mobil polisi diadang puluhan warga hingga satu dari tiga terduga pelaku terpaksa dilepaskan.
Disebut-sebut, warga curiga karena polisi tidak mampu menunjukkan barang bukti hasil penangkapan.
“Itu lah kami pun keberatan, tapi kami enggak berani. Tengoklah semalam, polisi pun dilawan, mau dibalikkan mobilnya. Jadi kami sendiri enggak berani karena risikonya tinggi,” kata T Sijabat.
Baca juga: Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Riau, Polisi Diadang Sekelompok Emak-emak
Lurah Kelurahan Karo, Eferi Nota Ginting, mengakui adanya keresahan warga terkait maraknya peredaran narkotika di Lau Suah, Gang Kade kade.
Padahal dulunya kelurahan tersebut ditetapkan sebagai salah satu Kampung Bersinar.
Eferi pun meminta kerja sama warga untuk ikut mencegah peredaran gelap narkotika.
“Semua sudah siap diteken. Ini permohonan mereka, kami lakukan setelah Agustus. Kewenangan kita hanya membatasi, supaya jangan ada seperti itu,” katanya saat ditemui di Kantor Lurah Karo.
Ia mengatakan tiga pria yang diamankan polisi dari pemandian itu merupakan warganya. Terduga pelaku merupakan residivis.
“Dua bulan lalu baru keluar (penjara), ketiga warga kita. Mantan Napi kasus yang sama (sabu sabu),” ucap Eferi.
Terlepas seorang terduga pelaku dilepas karena upaya sejumlah warga, Eferi bilang hal itu hanya spontanitas warga.
“Kalau soal itu (ranah) kepolisian. Terlepas, (itu) karena ada respon masyarakat,” katanya.