Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir 27 Kg Sabu Jaringan Indonesia-Malaysia di Medan Dituntut Mati

Kompas.com - 21/08/2023, 20:05 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Jaksa penuntut Umum (JPU) menuntut kurir sabu bernama Lukman (25), pidana mati di Pengadilan Negeri Medan, Senin (21/8/2023).

Jaksa menilai, Lukman terbukti secara sah memiliki 27 kg sabu, saat ditangkap polisi pada 10 Mei 2023.

Dalam sidang, JPU Rahmi mengatakan, Lukman terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Baca juga: Bandar dan Kurir Narkoba di Jabar Ditangkap, 1 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita

"(Oleh karena itu dijatuhi) pidana mati," ujar Rahmi saat dihubungi Kompas.com.

Kata Rahmi tidak ada hal meringankan dari perbuatan Lukman. Sebab Lukman terlibat jaringan peredaran narkotika Internasional dari Malaysia.

"Terdakwa juga sudah pernah menjalani hukuman di LP Lhokseumawe selama 10 bulan, terkait perkara narkotika," ungkap Rahmi.

Baca juga: 3 Kurir Penyelundup 15 Kg Sabu dari Malaysia ke Riau Ditangkap

Sebelumnya berdasarkan dakwaan, Lukman ditangkap di Jalan Soekarno Hatta Km 19, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu (10/5/2023).

Peristiwa bermula pada April 2023. Awalnya Lukman dihubungi pria bernama Twily Agam (buron), melalui WhatsApp dan menawarkan pekerjaan untuk menjadi perantara jual beli sabu. Lukman pun menyetujuinya.

Kemudian pada Senin (8/5/2023), saat terdakwa sedang di Bireun, Aceh Utara, Lukman dihubungi Twily melalui WhatsApp.

Saat itu ia diminta menjemput narkotika jenis sabu di Kota Medan. Lukman pun dijanjikan upah Rp 100 juta jika berhasil mengambil sabu itu lalu menyerahkan ke pembelinya.

Twily mentransfer uang Rp 500 ribu ke Lukman untuk berangkat dari Bireuen menuju Medan, menaiki bus pada malam hari.

Setelah tiba di Medan, Twily meminta Lukman menunggu perintahnya. Pada Rabu (10/5/2023) Mei 2023 sekira pukul 11.00 WIB, Twily menghubungi Lukman dan mengatakan akan ada seseorang yang menelponnya dan mengarahkan ke tempat pengambilan sabu.

Twily juga berpesan, setelah mendapatkan sabunya agar langsung dibawa rumah Lukman yang berada di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Di sanalah selanjutnya, orang yang membeli sabu akan mendatanginya.

Tak berapa lama, Lukman dihubungi orang suruhan Twily dan mereka sepakat bertemu di Binjai Supermall.

Kemudian orang suruhan Twily tiba dengan mengendarai mobil Toyota Kijang, Lukman lalu disuruh masuk ke mobil. Di tengah perjalanan orang suruhan Twily turun dan mobil dibawa Lukman.

Tidak lama berselang, ketika Lukman berada di persimpangan lampu merah, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, mobilnya disalip polisi dari Polda Sumut dan langsung menangkapnya.

Dari dalam mobil itu dimukan 2 karung berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik berwarna hijau bertuliskan Yushan. Saat dihitung berat sabu mencapai 27 kg.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Penasehat Relawan Bobby Nasution Maju Pilkada Binjai 2024

Penasehat Relawan Bobby Nasution Maju Pilkada Binjai 2024

Medan
Ternyata Pengemudi Porsche yang Tabrak Avanza dan Kantor Polisi di Medan IRT dan Mengantuk

Ternyata Pengemudi Porsche yang Tabrak Avanza dan Kantor Polisi di Medan IRT dan Mengantuk

Medan
Heboh Mercy Tabrak Avanza, Innova, dan Motor di Medan, 2 Terluka

Heboh Mercy Tabrak Avanza, Innova, dan Motor di Medan, 2 Terluka

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Ternyata Bayi yang Diduga Diculik di Medan Dijual Ayahnya Rp 15 Juta

Ternyata Bayi yang Diduga Diculik di Medan Dijual Ayahnya Rp 15 Juta

Medan
Edy Daftar Pilkada Sumut di Perindo, Kenang Dukungan Hary Tanoe Saat Pilgub

Edy Daftar Pilkada Sumut di Perindo, Kenang Dukungan Hary Tanoe Saat Pilgub

Medan
BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

Medan
Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Medan
Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Medan
Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

Medan
Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Medan
Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com