KOMPAS.com - Freddy Simangunsong (66), suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Ellya Rosa Siregar, ditangkap dan dijadikan tersangka pencabulan keponakannya berusia 15 tahun berinisial SFS.
Adapun korban merupakan anak dari adik kandung Freddy.
Freddy dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Freddy, pelaku cabul terhadap keponakannya ditangkap Polda Sumut dan telah ditetapkan sebagai tersangka perbuatan cabul terhadap keponakannya," ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023) malam.
James belum merinci kronologi kejadian. Dia mengatakan, kasus ini sudah ditangani Polda Sumut.
Freddy dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli SFS pada Rabu (5/7/2023).
Laporan itu tertuang dalam STTLP/B/996/yan 2.5/VIII/2023/SPKT-RES-LBH, pada 16 Agustus 2023.
Freddy diduga melakukan aksinya saat korban menginap di rumah istri keduanya di Perumahan DL Sitorus, Labuhanbatu.
"Pengakuan (korban) dia ditindih, ditimpa oleh (terduga) pelakunya. Dia juga diancam gitu," ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando Napitupulu, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/8/2023).
Sementara, ibu kandung korban, RH menjelaskan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, Freddy mendatangi korban yang sedang tidur dalam kamar dan berusaha memerkosanya.
Korban sempat melakukan perlawanan hingga aksi pencabulan bisa dihindari.
Korban kemudian menceritakan peristiwa itu ke RH pada 19 Juli hingga keluarga melaporkan Freddy ke polisi.
Sebelum dijadikan tersangka, Freddy sempat membantah telah mencabuli SFS.
Freddy mengaku sejak Mei 2023, korban tak lagi tinggal bersamanya dan keluarganya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.