Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Guru SMPN 15 Medan Diintimidasi dan Gaji Ditunda, Kepsek: Saya Menegakkan Kedisiplinan

Kompas.com - 17/09/2023, 21:29 WIB
Rahmat Utomo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Video yang menunjukkan beberapa guru SMP Negeri 15 Kota Medan menangis karena merasa diintimidasi dan gajinya ditunda kepala sekolah viral di media sosial. Mereka meluapkan kekesalannya di ruang guru.

Berdasarkan video akun tiktok @vahmie_sakhi, tampak salah seorang guru di video meluapkan emosinya sambil berteriak dan menangis, guru itu mengatakan mendapat surat pemanggilan dari kepala sekolah tanpa alasan yang tidak jelas. Namun dia tidak merinci isi surat tersebut.

''Pak kami dari guru SMP 15 seperti ini lah kami ditekan, diteror kami secara mental, surat panggilan 1 panggilan 2 tidak, sewajarnya seperti ini, surat panggilan 1 tidak berdasar, surat panggilan 2 pun tidak berdasar surat panggilan 3 juga surat tidak berdasar," ujar guru dalam video sambil menangis.

Baca juga: Sejumlah Guru SMPN 15 Medan Nangis, Ngaku Diintimidasi Kepsek dan Gaji Ditahan

Selain itu, guru itu mengatakan bahwa kepala sekolah di tempatnya mengajar juga menunda gaji mereka.

"Andaikata kami dipanggil pak kabid (Dinas Pendidikan), kenapa kami dipanggil pak kabid ? gaji kami ditahan sampai hari ini, kami belum gajian, tanpa alasan yang jelas, dibilang birokrasi, padahal tidak itu, karena 8 orang kami dipanggil," katanya.

Guru dalam video juga mengatakan, selama mengajar pengabdiannya dianggap tidak pernah ada. Mereka sangat kecewa dengan kepala sekolahnya.

"Mengabdi kami di sini, puluhan tahun gak pernah seperti ini. 10 kepala sekolah telah dihadapi tidak seperti ini," ujarnya.

Kata kepala sekolah

Terkait video tersebut, Dinas Pendidikan Kota Medan meminta klarifikasi kepala sekolah SMP 15 Medan, Tiurmaida Situmeang dan para guru yang berpolemik di salah satu cafe di Kota Medan.

Tiurmaida membantah mengintimidasi 8 orang guru. Dirinya hanya memberi teguran kepada mereka lantaran sering tidak masuk kelas.

"(Intimidasi) itu disalahartikan. Menurut Permen nomor 15 tahun 2018 bahwa kami (guru) itu jam kerja 40 jam dalam satu minggu. Tetapi ada sebagian guru mempunyai double job dalam waktu bersamaan di SMP 15 (sehingga sering tidak masuk kelas)," ujar Tiurmaida kepada wartawan.

Sejumlah guru berstatus ASN pada Sabtu (16/9/2023), saat menunjukkan bukti intimidasi dan pungli yang dilakukan Kepala SMPN 15 Medan. 

Tribun Medan/Anisa Rahmadani Sejumlah guru berstatus ASN pada Sabtu (16/9/2023), saat menunjukkan bukti intimidasi dan pungli yang dilakukan Kepala SMPN 15 Medan.

Tiurmaida mengatakan dirinya baru menjabat kepala sekolah sejak Maret 2023 dan hanya berniat menegakkan kedisiplinan, namun ditentang 8 guru tersebut.

"Ketika saya menegakkan kedisiplinan (guru yang viral itu) jadi terganggu dia atau (oleh guru tersebut) disebut intimidasi," ujar Tiurmaida.

Tiurmaida mengaku, sudah menyurati kedelapan guru tersebut untuk menanyakan alasan mereka memiliki pekerjaan sampingan tetapi tidak ada yang meresponnya.

"Saya membuat surat permintaan penjelasan kepada setiap guru tapi tidak mereka lakukan, sehingga saya buat surat teguran,'' katanya.

Mengenai penundaan gaji tersebut, Tiurmaida juga membantahnya. Dia berkata, gaji guru SMP 15 Medan di bulan Agustus 2023 terlambat dan baru dibayarkan pada 8 September 2023.

Terkait alasan keterlambatan gaji tersebut, karena penyerahan amprah atau tanda terima gajian terlambat diserahkan ke Bank Sumut.

"Tanggal 1 sampai tanggal 2 saya tidak bisa bekerja karena ada urusan keluarga. Di tanggal 3 hari Minggu, tanggal 4 saya masuk, dan tanggal 5 bendahara yang lama pindah tugas, dia sekalian amprah gaji," kata Tiurmaida.

Tiurmaida juga mengakui, pada tanggal 6 September 2023 dia sempat menyurati dinas pendidikan Kota Medan agar gaji 8 guru yang melakukan indisipliner ditahan sementara. Namun hal itu dilarang oleh dinas pendidikan Kota Medan.

Dia mengatakan telah diberi sanksi tertulis oleh Dinas Pendidikan Kota Medan.

"Tanggal 7 September 2023, saya juga dapat surat teguran dari dinas pendidikan tentang pembayaran gaji ini, habis itu saya langsung mempersiapkan berkas termasuk membuat SK dari bendahara yang baru jadi tanggal 8. Kami pergi meminta surat pencairan dari Bank Sumut. Di tanggal 8 itu, masuklah gaji ke rekening masing-masing guru," ujarnya.

Baca juga: KemenPPPA Desak Polri Usut Tuntas Aksi Cabul Guru ke Puluhan Murid di Bogor

Dalam proses klarifikasi dari 8 guru yang berpolemik, hanya 1 orang yang hadir yakni Ahmad Khaidir. Dia tidak banyak bicara, Khaidir hanya menyoroti persoalan gaji yang menurutnya telah selesai pada tanggal 8 September 2023.

Namun dia mengaku tidak mengetahui mengapa video tersebut beredar 2 hari belakangan ini.

"Itu videonya diambil pagi 8 September 2023, jadi sorenya baru kita terima gaji, mungkin dalam video itu tidak ada tertanggal, jadi berbeda. Jadi saya pun tidak mengetahui (proses perekamannya), saya lagi ngajar di kelas. Mungkin mereka (para guru) merasa sedih (karena belum gajian). Intinya pembayaran gaji di tanggal 8 sudah selesai,'' ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Medan
Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Medan
Kronologi Tabung Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara seperti Bom

Kronologi Tabung Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara seperti Bom

Medan
Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Medan
Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Medan
PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

Medan
Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Medan
Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Medan
Heboh Ledakan Tabung Gas Elpiji di Medan, Ibu dan Anak Terluka

Heboh Ledakan Tabung Gas Elpiji di Medan, Ibu dan Anak Terluka

Medan
Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Medan
Kadishub Medan Bantah 5 Anak Buahnya Palak Penjual Martabak

Kadishub Medan Bantah 5 Anak Buahnya Palak Penjual Martabak

Medan
Bobby Ancam Bongkar Centre Point jika Tak Lunas Pajak Rp 250 Miliar

Bobby Ancam Bongkar Centre Point jika Tak Lunas Pajak Rp 250 Miliar

Medan
Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point karena Tunggak Pajak Rp 250 M

Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point karena Tunggak Pajak Rp 250 M

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com