Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jukir di Penatapan Berastagi Paksa Pengendara Bayar Parkir 2 Kali Lipat

Kompas.com - 20/09/2023, 10:01 WIB
Hendri Setiawan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KARO, KOMPAS.com - Anggota Polres Tanah Karo melalui personel gabungan Satreskrim dan Sat Samapta serta Polsekta Berastagi, Sumatera Utara, mengamankan juru parkir (jukir) yang melakukan pungutan liar di obyek wisata Penatapan Berastagi.

Pelaku berinisial ARB meminta uang parkir bus sebesar Rp 40.000. Padahal, ketentuan tarif parkir untuk bus sebesar Rp 20.000.

 

"Kita mengamankan yang diduga pelaku melakukan pungutan liar parkir di obyek wisata Tanah Karo. Ini juga merupakan hasil dari patroli cyber," kata Kasat Samapta Polres Tanah Karo AKP Enda Tarigan saat ditemui di kantornya, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Video Viral, Modifikasi Pelat Nomor Diduga untuk Siasati ETLE

Baca juga: Video Viral Begal Bersenjata Api di Bandung, Polisi: Diduga Anggota Geng Motor

 

"Ke depan kita juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait dari dinas perhubungan, untuk memberikan sosialisasi kepada juru parkir agar tidak melakukan tindakan serupa," ujar Enda.

ARB yang dihadirkan di Mapolres Tanah Karo, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terutama wisatawan yang berkunjung ke Penatapan atas aksi yang dilakukannya.

Aksi ARB itu diketahui dari video yang beredar di media sosial.

Dari video yang diunggah beberapa akun, tampak pria berkacamata yang mengenakan seragam parkir tersebut meminta sopir bus membayar biaya parkir Rp 40.000.

ARB tampak bersama seorang temannya yang juga menggunakan rompi parkir.

"Berapa parkirnya?" tanya sopir bus.

"Rp 40.000," ujar ARB.

"Karcis enggak ada ya," ujar sopir bus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com