KOMPAS.com - Penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Barat, Sumatera Utara, menangkap Supriadi alias Didi (33), pembunuh Heni (41), terapis pijat di Kusuk Lulur Julia di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Jumat (29/9/2023) dini hari.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Rizky Amalia mengatakan, warga Medan Barat itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Karya, Gang Kartini, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (30/9/2023).
Baca juga: Terapis Pijat di Medan Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Dalam Kamar
Kaki Supriadi ditembak polisi karena melawan saat hendak diamankan.
Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas, Terapis Pijat di Medan Diduga Sempat Cekcok dengan Kekasihnya
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, Supriadi membunuh Heni karena ingin mengambil ponsel milik korban.
Baca juga: Terapis Pijat di Medan Ditemukan Tewas, Keluarga Ungkap Status WA Terakhir Korban
"Motif mau mencuri barang milik korban," kata Fathir, Minggu (1/10/2023).
Selain Supriadi, polisi juga mengamankan dua orang yang merupakan penadah. Ketiganya hingga kini masih dalam pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, Heni (41), terapis pijat di Kusuk Lulur Julia di Medan, ditemukan tewas tanpa busana di dalam bilik kamar panti pijat tempatnya bekerja, Jumat (29/9/2023) dini hari.
Jenazah Heni pertama kali ditemukan oleh pemilik Kusuk Lulur. Pemilik langsung melapor ke kepala lingkungan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Pembunuhan Terapis Pijat, Dua Penadah Ikut Ditangkap Polisi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.