KOMPAS.com - Manajemen Mie Gacoan Medan, Sumatera Utara, meminta agar kasus penggerudukan restoran tersebut oleh sejumlah anggota organisasi masyarakat dari Pemuda Pancasila (PP) diselesaikan secara damai.
Seperti diketahui, dua anggota ormas PP, Rifqi Aulia dan Rija Afdilla telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggerudukan restoran Mie Gacoan Medan.
Baca juga: 2 Anggota Ormas PP Tersangka Penggerudukan Mie Gacoan Medan Menyerahkan Diri
Keduanya sempat buron, tapi kemudian menyerahkan diri ke polisi.
"Kami dari pihak perusahaan menginginkan kepada Bapak Kapolrestabes Medan dan khususnya Bapak Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk memberikan ruang, memberikan suatu cara supaya permasalahan ini bisa di mediasi atau dilakukannya restorative justice," kata Manajer Legal Mie Gacoan Region III, Romy Tampubolon, di Medan, Rabu (1/10/2023).
Baca juga: 2 Anggota Ormas Penggeruduk Mie Gacoan di Medan Jadi Tersangka, Masih Buron
Romy mengatakan, memang benar pihaknya telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian setelah digeruduk oleh puluhan anggota Pemuda Pancasila beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pemuda Pancasila Bantah Geruduk Mie Gacoan Medan, Ngaku Cuma Mau Makan
Namun, manajemen Mie Gacoan tidak ingin memperpanjang kasus tersebut.
"Karena memang kita enggak mau memperpanjang dan memang dari perusahaan seperti itu. Kita akan berdamai sesuai dengan perusahaan, karena perdamaian itu memang sudah dilakukan," ujarnya.
Romy menyebut, pihaknya juga akan mencabut laporan polisi agar kasus tersebut selesai.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) menggeruduk Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara, pada September 2023 lalu.
Persoalan diduga dipicu lantaran manajemen Mie Gacoan tidak mengizinkan ormas tersebut mengelola lahan parkir di restoran tersebut.
Manajer Legal Mie Gacoan Region III, Romy Tampubolon mengatakan, meski tidak terjadi kerusuhan, kehadiran anggota ormas itu membuat pengunjung tidak nyaman.
"Mereka makan, minum, antri, dengan memakai uniform (seragam) ormas pada malam hari. Namun, ketika kami mau dibersihkan dan bilang ada customer mau duduk, mereka tidak mau ngasih atau pun pindah,” jelas Romy.
Polisi kemudian menetapkan dua tersangka dari ormas Pemuda Pancasila, yaitu Ketua PP Kecamatan Medan Kota Rifqi Aulia Tanjung dan anggota PP Rija Afdilla.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Pengelola Gerai Mie Gacoan di Medan Minta Berdamai Usai Ketua PP dan Anggotanya Menyerahkan Diri
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.