Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Siswi SMP Diperkosa Paman dan Sepupu hingga Hamil 8 Bulan, 3 Kali Ingin Akhiri Hidup

Kompas.com - 03/11/2023, 10:59 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Nasib pilu menimpa seorang siswi berinisial AZZ (14) di Kota Medan, Sumatera Utara, yang diperkosa paman dan sepupunya sendiri.

Siswi SMP kelas 3 SMP itu diperkosa paman berinisial MRD dan anaknya atau sepupu korban berinisial SNHD sejak duduk dibangku SD hingga hamil 8 bulan.

AZZ diketahui merupakan anak yatim piatu mengalami trauma hingga harus mengungsi ke tempat yang jauh dari para pelaku.

Kronologi 

Kasus ini terbongkar saat AZZ menjadi peserta paduan suara dan mengikuti gladi resik persiapan 17 Agustus 2023 lalu.

Seorang guru merasa curiga dengan bentuk tubuh korban yang terlihat membesar, berbeda dari siswi seumurannya.

Baca juga: Tinggal Serumah, Paman Perkosa Keponakan Usia 7 Tahun yang Sakit Akhirnya Meninggal Tak Wajar

Saat dipanggil dan ditanyai wali kelas, AAZ mengaku perubahan tubuhnya karena ia baru selesai makan. Namun ketika ditanya lebih dalam, korban mengaku sudah lima bulan tidak menstruasi.

Mendengar pengakuan murid, guru berinisiatif membeli alat uji kehamilan instan. Benar saja, hasilnya positif.

Karena merasa kurang yakin, lantas guru-guru di sekolah ini membawanya ke rumah sakit untuk ultrasonografi atau USG.

Disinilah kemudian nampak ada janin berusia lima bulan yang entah siapa ayahnya.

Setelah itu wali kelasnya perlahan menanyakan siapa yang menghamilinya.

Korban akui diperkosa paman dan sepupu

Penuh cemas serta ketakutan AZZ tak bisa menjawab pasti karena terduga pelakunya ialah paman bernama Muhammad Ripin Dalimunthe dan Syarif Nur Hanif Dalimunthe, anak dari adik perempuan mendiang ayahnya.

"Saya pegang kok keras tapi dia bilang selesai makan. Kemudian kami bawa USG setelah di testpack dan ternyata benar hamil 5 tahun,"Kata YT, wali kelas korban sekaligus pelapor, dilansir dari Tribun-medan.com, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Paman Bunuh Keponakan di Pamekasan, Korban Tepergok Berduaan di Kamar dengan Istri Pelaku

Setelah melihat dan mengetahui langsung bahwa muridnya sedang mengandung yang entah siapa ayahnya, sang guru mengadukan permasalahan ini ke kepala sekolah.

Lalu disepakati mereka meminta bantuan hukum ke lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.
Tepatnya pada 21 Agustus 2023, YT resmi melapor ke Polda Sumut pada 21 Agustus 2023 dengan terlapor paman dan sepupunya.

"Setelah berunding sehingga kami memutuskan untuk melapor,"ungkap YT.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com