Ditemui di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Kecamatan Medan Timur, YT mengungkap, AZZ selama ini tinggal bersama adik kandung almarhum ayahnya yang biasa dipanggil Boru Rambe serta suaminya, Muhammad Ripin Dalimunthe dan tiga anak lelakinya.
AZZ merupakan anak kedua dari dua bersaudara. Mereka merupakan anak yatim-piatu.
Saat berusia 1 tahun, ibu AZZ meninggal dunia. Lalu saat usianya 5 tahun ayahnya menyusul.
Hal inilah yang membuatnya diasuh oleh keluarga tersangka, setelah sebelumnya sempat diasuh keluarga lainnya.
"Dia punya Abang. Tapi juga diasuh keluarga lainnya,"ungkapnya.
Baca juga: Guru SMK dan Anaknya Perkosa Keponakan hingga Hamil 8 Bulan di Medan
Pemerkosaan yang dialami AZZ ternyata sudah dilakukan oleh sepupunya sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas 3 SMP.
SNHD, anak pertama MRD diduga telah memperkosa korban selama 3 tahun. Pada sore hari, saat rumah kosong, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap AZZ.
"Sejak SD sekitar kelas VI dia ngaku dilecehkan Syarif," tuturnya.
Kemudian, kebejatan MRD diduga berlangsung sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.
Saat itu MRD diduga memerkosa korban hanya beberapa hari ia dan istrinya sepulang berhaji.
Dari pengakuan korban, MRD melancarkan aksi bejat kepada keponakannya pada malam hari. Sementara anak pertamanya, SNHD pada sore hari.
"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP, sekitar tahun 2022. Itu kejadian sepulang dia berhaji sama istrinya,"
Pascamelapor, pihak sekolah dan lembaga perlindungan anak mengungsikan korban ke rumah aman.
Menurut guru dan pihak lainnya, disini korban akan jauh lebih aman karena jauh dari para pelaku.
Namun sayangnya, akibat stres mengandung anak hasil dugaan pemerkosaan, korban dilaporkan kurang lebih tiga kali mencoba bunuh diri.