KOMPAS.com - Karena menjadi kurir sabu, anggota TNI di Medan, Sumatera Utara (Sumut), berpangkat Sersan Mayor (Serma) berinisial AS, ditangkap.
Saat ini, personel Komando Distrik Militer (Kodim) 02/01 Medan itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Peran tersangka sebagai kurir," ujar Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian, Sabtu (11/11/2023), dikutip dari Tribun Medan.
Rico mengatakan, penangkapan tersebut merupakan kerja sama antara Kodam I/Bukit Barisan dengan kepolisian. Petugas menjebak tersangka dengan berpura-pura menjadi pembeli narkoba.
Ketika diringkus, tersangka membawa satu kilogram sabu-sabu. Penangkapan berlangsung di wilayah Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Kamis (9/11/2023).
Usai dibekuk, Serma AS diserahkan ke Detasemen Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan untuk diperiksa.
Baca juga: Sosok Pembuat Keripik Pisang Narkoba di Bantul, Pelaku Cuma Keluar Rumah Saat Cari Makan
Penangkapan Serma AS diketahui oleh Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Mochamad Hasan Hasibuan.
Hasan menuturkan, peredaran sabu yang melibatkan Serma AS, diduga dikendalikan oleh pecatan TNI berinisial M.
Sosok tersebut kini sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan.
"Itu tertangkap tangan melaksanakan transaksi jual beli, 1 kilogram sabu-sabu dan ini dikendalikan oleh oknum pecatan TNI yang sekarang sudah mengalami hukuman di Lapas Tanjung Gusta selama 20 tahun, tapi dia baru 2 tahun," ucapnya, Jumat (10/11/2023).
Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian menambahkan, M dulunya berdinas di Kodim 02/01 Medan.
"Ia dipecat terkait narkotika," ungkapnya.
Baca juga: Bawa 1 Kg Sabu, Oknum Anggota TNI di Medan Ditangkap, Ternyata Dikendalikan dari Penjara
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Personel TNI Berpangkat Serma Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu Ternyata Bertugas di Kodim 0201/Medan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.