KOMPAS.com - Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Sumatera Utara, Junaedi Sitanggang, menjelaskan alasan pencopotan poster Ganjar Pranowo-Mahfud MD di beberapa ruas jalan.
Menurut Junaedi, alasan pencopotan sesuai aturan yang berlaku terkait atribut gambar peserta pemilu.
"Bahwasanya, menjadi tugas dan fungsi Satpol PP menertibkan atribut tanda gambar peserta Pemilu sebelum masa kampanye sudah sesuai dengan ketentuan," katanya.
Baca juga: Senandung Doa dan Sholawat Kebangsaan Digelar untuk Ganjar di Jetis
Dirinya pun memastikan, pencopotan itu tidak ada tekanan dari pihak manapun.
Penertiban juga dilakukan terhadap semua poster yang dianggap menyalahi aturan yang berlaku.
"Dan menertibkan secara keseluruhan yang tidak sesuai ketentuan, terkhusus di zona rumah ibadah, instansi pemerintahan dan kawasan pendidikan," kata Junaedi.
Baca juga: Baliho Ganjar Pranowo Dicopot di Pematang Siantar, Sandiaga Uno: Masyarakat Sudah Cerdas
Lalu ada di kawasan Kantor Satpol PP di Jalan MH Sitorus, Kantor DPRD, dan kawasan Lapangan H Adam Malik di Jalan Adam Malik Kota Pematang Siantar.
Pencopotan itu menuai protes dari Ketua DPC PDIP Kota Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga.
Dirinya menyesalkan pencopotan poster Ganjar-Mahfud, pada saat Capres yang diusung koalisi PDI-P, PPP, Partai Hanura dan Partai Perindo itu tiba di Kota Pematang Siantar.
(Penulis: Teguh Pribadi | Editor: Glori K. Wadrianto)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.