MEDAN, KOMPAS.com- Polisi terus menyelidiki kasus penganiayaan MH (14), siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan yang dipaksa makan lumpur dan menghisap sandal oleh teman dan seniornya pada Kamis (23/11/2023).
Sejauh ini polisi telah menetapkan empat tersangka dan dua di antaranya telah ditangkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mengatakan, tersangka yang ditangkap teman korban inisial A (14) dan mahasiswa inisial AH. Polisi kini tengah memburu pelaku yang masih buron.
"Saat ini dari 2 (pelaku yang ditangkap) keterangan masih kami dalami, pelaku yang lain sudah kami ketahui posisinya, saat ini sedang (proses) kami lakukan penindakan," ujar Fathir kepada wartawan di Polrestabes Medan, Selasa (28/11/2023) sore.
Baca juga: Kronologi Anak 14 Tahun di Medan Di-bully, Dipaksa Makan Lumpur hingga Ditempel Kunci yang Dibakar
Kata dia, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka juga telah mengakui perbuatannya.
"Perannya ini masing-masing, ada yang melakukan pemukulan dan juga yang melakukan tindakan seperti yang disampaikan oleh korban,' 'ujar Fathir.
Disinggung soal jumlah pelaku sampai 20 orang, Fathir belum bisa memastikannya, proses pendalaman masih dilakukan.
"Saat ini pemeriksaan terus berjalan, kami masih mendalami (dugaan keterlibatan pelaku lain), kami akan mengusut tuntas kejadian ini (apabila ada) pelaku lain, akan kami lakukan tindakan sesuai proses hukum yang berlanjut," ujarnya.
Baca juga: Orangtua Siswa MAN 1 Medan Ungkap Kronologi Anaknya Dianiaya Kakak Kelas, sampai Cape Dipukuli
Fathir juga belum merinci penyebab penganiayaan, tapi dari dugaan sementara kejadian ini dipicu perselisihan antara dua geng di sekolah berbeda.
Korban dianggap pelaku berada berseberangan dengan kelompoknya.
"Untuk (penyelidikan) sementara yang kami dapat dari (keterangan) 2 pelaku (yang ditangkap ini) motifnya sakit hati antara kelompok yang satunya dengan kelompok lain," ujar Fathir.
Atas perbuatannya kini pelaku disangkakan Pasal 80 ayat 2 UU perlindungan anak dengan ancaman pidana diatas 5 tahun.
Sebelumnya diberitakan perundungan siswa MAN 1 Medan mendapat sorotan publik setelah viral di media sosial.
Baca juga: Kakak Kelas Penganiaya Siswa MAN 1 Medan Bakal Dikeluarkan dari Sekolah
Akun TikTok @anisamwl menceritakan, korban diculik sekelompok pelaku pada Kamis (23/11/2023) pukul 10.00 WIB dan baru dibebaskan pada 17.00 WIB.
"Para pembully memaksa adik saya untuk makan lumpur, menghisap sandal, makan daun dan ranting. Serta meminum ludah dari para pembully. Miris, tidak sampai disitu adik saya juga disiksa, ditendang, dipukul, dibakar tangannya pakai kunci yang sudah dipanasi api. Total pembully ada 20 orang," tulis narasi foto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.