Penggeledahan yang dilakukan polisi sempat mendapat penolakan oleh pihak kampus.
Kuasa hukum Unpri, Herman Brahmana, mengungkapkan, pihak kampus belum mengizinkan petugas lantaran ada beberapa prosedur yang harus dilengkapi.
"Iya, memang benar polisi datang terkait video itu. Cuma saya minta harus sesuai prosedur. Prosedurnya itu izin dari ketua Pengadilan Negeri Medan," terangnya, Senin.
Ketika ditanya tentang video temuan dua mayat di Unpri Medan, Herman mengaku tidak mengetahuinya.
Baca juga: Unpri Medan Tolak Penyelidikan Dugaan Temuan 2 Mayat, Minta Polisi Izin ke Pengadilan
Humas Unpri Medan Devi Marlin enggan memberikan komentar mengenai video temuan diduga mayat di kampusnya.
"Sama orang legal saja ya," tandasnya, dilansir dari Tribun Medan.
Meski sempat ditolak pihak kampus, polisi tetap melakukan penggeledahan.
Setelah berkoordinasi, pihak kampus akhirnya mempersilakan polisi untuk memeriksa, tetapi petugas harus didampingi pihak kecamatan setempat.
Baca juga: Polisi Terus Selidiki Dugaan Penemuan 2 Mayat di Kampus Unpri Medan
Sumber: Kompas.com (Penulis: Rahmat Utomo | Editor: Reni Susanti), Tribun-Medan.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.