Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Dairi Cabut Bendera PDI-P, tapi Milik Parpol Lain Dibiarkan, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 05/02/2024, 21:22 WIB
Rahmat Utomo,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - DPD PDI-P Sumatera Utara merespons aksi anggota Satpol PP Dairi, Sumut, yang mencabut bendera PDI-P yang terpasang di Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Dairi, pada Jumat (2/3/2024).

Diketahui dalam video yang beredar tersebut, anggota Satpol PP Dairi mencabut mendera milik PDI-P, tapi tidak dengan bendera milik parpol lain yang terpasang bersebelahan.

Baca juga: Bawaslu Usut Aksi Oknum Satpol PP Dairi yang Cabuti Bendera PDI-P

Wakil Ketua PDI-P Sumut Aswan Jaya menilai, tindakan Satpol PP Dairi tersebut arogan. Aswan sangat kecewa dan prihatin, apalagi pencabutan dilakukan di masa kampanye.

Baca juga: 8 Parpol Dicoret dari Peserta Pemilu di Sumbar, Ada PSI dan Partai Ummat

"Ini suatu yang tindakan yang begitu arogan dan begitu sombong. Tapi sisi lain menunjukkan ketakutan dan kekhawatiran mereka bahwa PDI-P tetap partai pemenang dan gerakan pendukung Ganjar juga semakin kuat. Jadi caranya untuk mengalahkan itu, mereka melakukan teror dengan cara itu," ujar Aswan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (5/2/2024).

Dia menilai tindakan tersebut tidak terjadi begitu saja dan menduga ada pihak-pihak yang mengarahkannya.

"Tidak akan mungkin aparat itu berani melakukan tindakan tanpa arahan pimpinan. Apalagi Satpol PP, tidak mungkin tidak ada arahan, pasti ada arahan. Ini arahan yang mencari-cari muka dengan istana ini karena takut kalah, karena di sana itu sangat kuat PDI-P dan Pak Ganjar," katanya.

Aswan juga yakin aksi pencopotan bendera itu, tidak akan meruntuhkan semangat PDI-P di Dairi untuk memenangkan Ganjar.

"Silakan saja kalau mau copot satu bendera, kita naikkan seribu bendera. Rakyat ini kan juga menonton itu semua. Kemuakan rakyat dengan perilaku aparat yang begitu kan juga sudah lama dirasakan oleh rakyat kan. Jadi rakyat sekarang ini sudah menentukan pilihannya kok. Jadi tidak akan memengaruhi apa pun," ujarnya.

PDI-P telah melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu.

Penjelasan Sekda Dairi

Terkait tindakan Satpol PP Dairi, Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Durung Charles Bantjin membantah pihaknya pandang bulu dalam membersihkan alat peraga kampanye (APK) milik partai politik.

Durung menyebut, setelah APK milik PDI-P dicabut, APK milik parpol lain juga ikut dibersihkan.

Alasan APK milik PDI-P duluan dibersihkan karena di hari yang sama, sedang ada kegiatan kampanye pasangan calon presiden nomor urut 2, yang salah satu partai pendukungnya adalah Partai Golkar.

"Tim melakukan komunikasi dengan partai pendukung sambil menunggu waktu kampanye berakhir pada pukul 18.00 WIB. Secara bertahap mulai jam 17.00 Wib, APK/APS dan atribut lainnya kemudian dibersihkan, termasuk APK/APS Partai Golkar," ujar Durung melalui siaran pers dikutip dari Tribunnews.

Seluruh APK disimpan dan dikembalikan ke parpol masing-masing, termasuk PDI-P.

Durung menjelaskan, pembersihan itu sebagaimana diatur dalam pasal 70 PKPU 15/2023 Jo keputusan KPU 285 tahun 2023, bahwa APK dilarang dipasang di lokasi atau tempat-tempat yang sudah ditentukan.

Dirinya memastikan Pemkab Dairi akan memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh partai politik maupun peserta Pemilu.

"Kami berharap bahwa keterangan/penjelasan kami ini selaku Pemerintah Kabupaten Dairi dapat memberikan informasi yang benar tidak simpang siur dan memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh peserta Pemilu," ujar Durung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com