Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Demo di Mapolda Sumut Tuntut Ketua Adat Sorbatua Sialagan Dibebaskan

Kompas.com - 25/03/2024, 21:36 WIB
Dewantoro,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Massa berunjuk rasa di Mapolda Sumut, Medan, Sumut, Senin (25/3/2024), menuntut Sorbatua Sialagan, Ketua Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, dibebaskan.

Sorbatua ditangkap polisi atas dugaan perusakan serta penebangan pohon eucalyptus dan pembakaran lahan yang ditanam PT Toba Pulp Lestari Tbk pada Jumat (22/3/2024).

Baca juga: Viral, Video Ikan Dipotong Malah Memercikkan Api, Ini Kata Peneliti BRIN

Massa yang didominasi ibu-ibu serta mahasiswa dan organisasi pendukung lainnya, membawa membawa mobil pikap yang mengangkut sound system.

 

Baca juga: Viral, Video Pemuda Berkebutuhan Khusus di Makassar Dianiaya OTK, Bagaimana Ceritanya?

 

 

 

"Ini sebagai aksi yang kedua karena aksi yang pertama tuntutan kita belum dipenuhi oleh Kapolda, di mana kita mendesak supaya mau bebaskan Pak Sorban Tua tanpa syarat," kata Ketua Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Jhon Toni Tarihoran, saat  diwawancarai di lokasi. 

 

Toni mengatakan, Sorbatua bukan penjahat dan tidak melakukan kesalahan.

 

Menurutnya, Sorbatua Sialagan justru merupakan korban.

 

"Kita inginkan bukan saja ditangguhkan dari penahanan, tetapi dia harus dibebaskan dari segala tuntutan dan sangkaan karena jelas dia bukan penjahat," katanya.

Dalam aksi tersebut, massa mencoba untuk masuk ke Mapolda Sumut. Namun, dihalangi para petugas hingga terjadi dorong-dorongan.

Dirikan tenda untuk menginap

 

Toni menjelaskan, dalam aksi ini, massa sengaja membawa tenda dan alat masak karena berencana menginap jika Sorbatua tidak dibebaskan.

 

"Kalau tuntutan kita belum dipenuhi, tentu saja kita akan menginap. Makanya kita beserta aksi membawa beberapa peralatan, termasuk tenda dan alat masak karena mempersiapkan diri untuk tetap berdiri di tempat ini sampai pak Sorbatua dibebaskan," katanya.

 

Penjelasan Polda Sumut 

 

Dalam keterangan tertulis yang diterima dari Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Senin siang, penangkapan Sorbatua berdasarkan laporan polisi (LP)/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara pada 16 Juni 2023 oleh PT Toba Pulp Lestari. 

"Sorbatua dilaporkan oleh Reza Adrian sebagai Litigation Officer PT Toba Pulp Lestari, TBK," kata Hadi. 

Sorbatu dilaporkan atas dugaan perusakan hutan dan penebangan pohon eucalyptus dan pembakaran lahan yang ditanam PT Toba Pulp Lestari Tbk oleh Hotman Sibuea.

 

Sorbatua juga dituduh menduduki lahan klaim milik PT Toba dengan cara membangun lima  pondok dan melakukan penanaman pohon palawija, di antaranya ubi, jahe, cabai, dan jagung.

 

Adapun luas lahan milik PT Toba Pulp Lestari Tbk yang dikerjakan Sorbatua dan rekan-rekannya seluas lebih kurang 162 hektar, sesuai dengan peta klaim areal perusahaan.

 

Dia menyebut, Sorbatua tidak memiliki dasar atau alas hak apa pun dalam hal mengerjakan, atau menduduki kawasan hutan yang merupakan areal (konsesi) PT Toba.

 

Hadi menjelaskan, penyidik Polda Sumut telah dua kali memanggil Sorbatua.

 

Pemanggilan pertama bernomor SPgl/1449/X/2023/Ditreskrimsus pada 6 Oktober 2023 dan surat panggilan kedua bernomor S.Pgl/1449.a/X/2023/Ditreskrimsus pada 16 Oktober 2023.

Namun, Sorbatua hadir tanpa alasan yang jelas.

 

Lalu, pada Jumat 22 Maret 2024, pukul 09.00 WIB, berdasarkan surat perintah membawa saksi S.Pgl/1449.b/III/2024/Ditreskrimsus, tanggal 7 Maret 2024, tim penyidik mendatangi dan menjumpai Sorbtua.

 

"Di simpang Simarjarunjung, Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, dengan memperlihatkan surat perintah kepada Sorbatua Siallagan," katanya.

 

Upaya membawa paksa, menurut Hadi, dilakukan penyidik karena Sorbatua menolak dan istri Sorbatua mengahalangi penyidik.

 

"Saat penyidik akan menjelaskan surat perintah penangkapan tersebut, istrinya menghlangi melakukan dan perlawanan dengan mengatakan 'Naing sappulu hali hamu maboan surat panggilan, hami dang parduli' (mau kalian sepuluh kali membawa surat panggilan, kami tidak peduli," katanya.

 

Selanjutnya Penyidik tetap melakukan upaya paksa dengan membawa dan mengamankan Sorbatua ke Mapolda Sumut untuk diperiksa.

 

Namun, Sorbatua pada prinsipnya kooperatif saat penyidik menunjukan surat-surat penyelidikan pemanggilan dan lain-lain. 

 

Usai menjalani pemeriksaan, Sorbatua ditahan di RTP Dittahti Polda Sumut.

 

"Dalam pemeriksaan, Sorbatua juga baik. Sorbatua Siallagan telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di RTP Dittahti Polda Sumut," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ternyata Pengemudi Porsche yang Tabrak Avanza dan Kantor Polisi di Medan IRT dan Mengantuk

Ternyata Pengemudi Porsche yang Tabrak Avanza dan Kantor Polisi di Medan IRT dan Mengantuk

Medan
Heboh Mercy Tabrak Avanza, Innova, dan Motor di Medan, 2 Terluka

Heboh Mercy Tabrak Avanza, Innova, dan Motor di Medan, 2 Terluka

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Ternyata Bayi yang Diduga Diculik di Medan Dijual Ayahnya Rp 15 Juta

Ternyata Bayi yang Diduga Diculik di Medan Dijual Ayahnya Rp 15 Juta

Medan
Edy Daftar Pilkada Sumut di Perindo, Kenang Dukungan Hary Tanoe Saat Pilgub

Edy Daftar Pilkada Sumut di Perindo, Kenang Dukungan Hary Tanoe Saat Pilgub

Medan
BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

Medan
Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Medan
Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Medan
Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

Medan
Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Medan
Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Medan
Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com