Kemudian pelaku juga menyayat kedua tangan korban, hingga akhirnya korban tewas bersimbah darah.
"Tersangka lalu keluar rumah dan mencari cangkul sesudah itu langsung melakukan pekerjaan menggali (kuburan) tepat dibelakang rumahnya yang dalamnya kurang lebih 30 cm," ungkap Teddy.
Setelah kejadian ini, pelaku sempat menelpon istrinya di Batam lalu mengakui perbuatannya. Selanjutnya istri pelaku memberitahukan peristiwa ini ke orangtuanya di Medan.
"Keesokan harinya tersangka didatangi mertuanya dan dia mengakui perbuatannya dan selanjutnya ibu mertua tersangka pergi bersama pelaku ke rumah kakak korban dan menceritakan kejadiannya," ungkap Teddy.
Baca juga: Heboh soal Pria di Medan Bunuh Ibunya, Pelaku Mengaku Kesal Sering Dimarahi
Selanjutnya peristiwa ini dilaporkan ke pihak polisi, pelaku pun langsung diringkus.
Kata Teddy, pelaku belum lama ini tinggal bersama ibunya. Sebelumnya dia bersama istrinya menatap Batam. Pelaku kembali ke Medan diduga lantaran sudah bercerai.
"Secara KUA belum resmi, cuma (bercerai) talak saja," ungkap Teddy.
Kini atas perbuatannya pelaku ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pasal yang diterapkan Pasal 340 Jo 338 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup," tutup Teddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.