Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Kompas.com - 24/04/2024, 17:28 WIB
Teguh Pribadi,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Haryo Guntoro, mantan Pangulu Nagori Purwodadi, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara diringkus aparat dari Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun.

Haryo Guntoro memegang jabatan dari tahun 2016-2022. Ia lalu ditetapkan sebagai tersangka korupsi penggunaan dana desa Nagori Purwodadi tahun anggaran 2021.

Haryo ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No: LP/A/02/I/2024 tanggal 22 Januari 2024.

Mantan Pangulu di Kecamatan Bandar itu ditangkap di kediamannya di Kecamatan Bandar pada Selasa (23/4/2024) siang.

“Berdasarkan Hasil audit Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun terdapat kerugian Negara sebesar Rp 337.103.749 akibat penyalahgunaan dana desa tersebut.”

Demikian kata Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lufti dalam siaran pers, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Lebih lanjut disampaikan Ghulam, alokasi dana desa pada tahun 2021 sebesar Rp 697.016.000, namun yang diterima hanya sebesar Rp 415.306.400, dan dengan tambahan sisa lebih penggunaan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 58.326.773.

Dalam proses penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk laporan keuangan yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa.

“Telah dimintai keterangan, termasuk pejabat lokal dan masyarakat, dengan jumlah total saksi yang diperiksa sebanyak 37 orang,” ujar dia.

Atas perbuatannya, Haryo diancam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia dituntut hukum seumur hidup atau paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Baca juga: Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

“Proses hukum lebih lanjut saat ini sedang berlangsung, termasuk pemeriksaan lebih mendalam terhadap tersangka dan penyusunan berkas kasus untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Diwakili Pamannya, Bobby Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PAN

Diwakili Pamannya, Bobby Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PAN

Medan
Bukit Kubu di Berastagi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Harga Tiket

Bukit Kubu di Berastagi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Harga Tiket

Medan
Namanya Masuk Radar Gerindra pada Pilkada Sumut, Bobby: Kemungkinannya Ada

Namanya Masuk Radar Gerindra pada Pilkada Sumut, Bobby: Kemungkinannya Ada

Medan
Bobby Segel Mall Center Point karena Tunggak Pajak Rp 250 Miliar

Bobby Segel Mall Center Point karena Tunggak Pajak Rp 250 Miliar

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Mantan Wagub Sumut Ambil Formulir Cagub di Partai Gerindra

Mantan Wagub Sumut Ambil Formulir Cagub di Partai Gerindra

Medan
Sopir Diduga Ngantuk, Bus Tabrak 2 Pejalan Kaki hingga Tewas di Toba

Sopir Diduga Ngantuk, Bus Tabrak 2 Pejalan Kaki hingga Tewas di Toba

Medan
Pantai Pondok Permai di Sumut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Pantai Pondok Permai di Sumut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Medan
Videonya Viral, Bidan Rumah Sakit di Medan yang Remehkan Pasien Dipecat

Videonya Viral, Bidan Rumah Sakit di Medan yang Remehkan Pasien Dipecat

Medan
Disentil Bobby, Anggota Dishub Medan Cabut Laporan Polisi terhadap Pedagang Martabak

Disentil Bobby, Anggota Dishub Medan Cabut Laporan Polisi terhadap Pedagang Martabak

Medan
Pakai Spektrometer, 5 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Sumut

Pakai Spektrometer, 5 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Sumut

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Maju Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Daftar ke 8 Partai, Terakhir Hanura

Maju Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Daftar ke 8 Partai, Terakhir Hanura

Medan
Petugas Dishub Medan Polisikan Pedagang Martabak, Bobby Minta Laporan Dicabut

Petugas Dishub Medan Polisikan Pedagang Martabak, Bobby Minta Laporan Dicabut

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com