Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar Tewas Diduga Dianiaya Oknum TNI, Sudah Sebulan Laporan "Mandeg"

Kompas.com - 21/06/2024, 18:16 WIB
Goklas Wisely ,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pelajar inisial MHS (15) tewas, diduga akibat dianiaya oknum TNI di Jalan Pelikan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Syahputra, selaku kuasa hukum ibu korban, Lenny Damanik (49), menjelaskan peristiwa yang menimpa MHS itu terjadi pada Jumat Jumat sore, 24 Mei 2024.

"Berdasarkan informasi keluarga dan teman-teman (korban), bahwa (saat itu) korban melihat adanya tawuran," ucap Irvan di Kantor LBH Medan di Jalan Hindu, Jumat (21/6/2024).

Setelah itu, tak lama personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tiba di lokasi untuk melakukan penertiban. Ada pun MHS sempat ditangkap dan diduga dianiaya oleh Babinsa di sekitar lokasi.

Baca juga: Beredar Kabar Pelaku Penganiayaan Bebas Setelah Beri Rp 150 Juta, Kapolres Indramayu Buka Suara

"Dia (MHS) dipukul hingga jatuh ke bawah rel (di daerah) itu. Dia mengalami luka penganiayaan di bagian kepala, dada, dan tangan," ungkap Irvan.

MHS yang masih duduk di kelas 3 SMP ini pun sempat tidak sadarkan diri dan oknum Babinsa tersebut meninggalkan dia di lokasi kejadian. MHS lalu sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

"Tapi sampai di RSU Madani, MHS sudah menghembuskan nafas (meninggal)," ucapnya.

Berangkat dari kejadian itu, Lenny sempat mengadu ke Polsek Tembung. Namun, karena diduga pelaku adalah oknum TNI, maka Lenny disarankan membuat laporan ke Denpom I/5 Medan.

Selanjutnya, Lenny mendatangi Denpom I/5 Medan dan terbitlah surat pengaduan dengan nomor: TBLP-58/V/2024 pada 28 Mei 2024.

Ada pun, Irvan memandang sejauh ini laporan tersebut "mandeg" dan belum menemukan titik terang. "Setelah sebulan (laporan Lenny), engga ada ditetapkan tersangka. Padahal ini sudah waktu yang lama," sebut Irvan.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Santri di Makassar, Polisi Akan Periksa Korban

Oleh karena itu, ia mendesak agak pihak Denpom dapat segera memproses laporan itu segera. Sedangkan untuk langkah hukum ke depan, pihaknya akan meminta agar proses ekshumasi dilakukan pada makam MHS.

"Ya ekshumasi perlu dilakukan sebagai bukti apakah MHS meninggal sakit atau dianiaya," tegas Irvan.

Di lain pihak, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian menuturkan, bahwa laporan korban masih tahap penyelidikan. Sejauh ini, belum ada personel TNI yang diperiksa terkait perkara MHS.

"Masih ditunggu saksi-saksi dan visum dari pihak yang buat dumas. Ini masih tahap penyelidikan," kata Rico kepada Kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com