Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor KPU Labura Sumut Terbakar, Dokumen LPJ Pemilu Pun Ludes

Kompas.com - 25/06/2024, 14:10 WIB
Rahmat Utomo,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) terbakar, Senin (24/6/2024) kemarin.

Sejumlah dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemilu 2024 ikut hangus terbakar.

Peristiwa kebakaran ini juga sempat menjadi perhatian netizen di media sosial. Dilihat dari akun @tkpmedan, tampak api membumbung tinggi membakar hampir seluruh ruangan di KPU.

Sementara, di sekitar lokasi terlihat warga yang berjibaku untuk memadamkan api.  Terbakar Kantor KPU Labura," ujar pria dalam video.

Baca juga: Kantor KPU Terbakar, Pilkada Tetap Berjalan

Kemudian, di dalam video yang sama juga tampak warga yang berupaya menyelamatkan mobil yang berada di sekitar kantor.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin pun membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.

"Telah terbakar Kantor KPU Labuhan Batu Utara pukul 15.00 WIB, seluruh ruangan komisioner, aula, ruang sekretaris, ruang subbag umum, keuangan, seluruh LPJ juga terbakar," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (25/6/2024)

Menurut Agus, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, api berhasil dipadamkan oleh unit pemadam kebakaran, yang dibantu pihak kepolisian, TNI, dan warga setempat.

"Diduga api berasal dari hubungan arus pendek listrik di bagian atap kantor. Seluruh pegawai dalam kondisi selamat," kata dia.

Baca juga: Kantor KPU Jateng Dipenuhi Karangan Bunga Berlogo Banteng, Ada yang Singgung soal Caleg

Agus juga menjelaskan, terkait insiden ini, kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 500 juta.

"Yang musnah itu aset (KPU) semacam laptop, komputer, kemudian ada juga brankas dan masih banyak juga dokumen dokumen macam LPJ terbakar."

Demikian penjelasan Agus yang diwawancarai dalam kesempatan terpisah di Hotel JW Marriot Medan.

Agus mengatakan, dokumen LPJ yang terbakar berisi laporkan soal Pemilu 2024. "Ada yang sudah dilaporkan (ke KPU Sumut) ada yang belum," kata dia.

Lalu, sambung Agus, saat ini pihaknya tengah mencari tempat alternatif untuk dipakai menjadi kantor sementara.

"Kami sudah menyiapkan alternatif untuk berkantor dan memastikan tahapan pemilu tidak terganggu, sementara ini (kantor alternatifnya) masih di area di dekat (Kantor KPU).

"Ada gedung di sebelahnya yang bisa digunakan untuk sementara," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com