Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Medan Disekap Mantan Tetangga, Dimintai Uang Rp 100 Juta

Kompas.com - 28/06/2024, 17:38 WIB
Goklas Wisely ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Seorang pria bernama Yudi Yulianto (36), diculik mantan tetangganya saat berjalan kaki di Jalan Subur, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Korban disekap, dianiaya, dan dimintai uang ratusan juta.

Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Harjuna Bangun mengatakan, korban mengalami kejadian itu pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kala itu, korban sedang berjalan kaki di sekitar rumahnya.

“Lalu, ada satu unit mobil yang menghadang korban. Tiga orang keluar dari mobil dan salah satunya membawa parang. Korban dimasukkan ke dalam mobil dan dianiaya,” kata Harjuna kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Jumat (28/6/2024).

“Rupanya salah satu pelaku mantan tetangga korban, namanya Wiswer (27). Di dalam mobil, korban dimintai uang Rp 100 juta,” sambungnya.

Baca juga: Polisi Dalami Jaringan Narkoba Pria Balikpapan yang Mengaku Disekap di Medan

Setelah itu, korban dibawa ke Kampung Kubur di Jalan H Zainul Arifin untuk disekap dan dianiaya. Wiswer pun menyuruh korban menelepon sang istri untuk mentransfer uang Rp 100 juta.

Namun, permintaan itu tak dapat dipenuhi. Istri korban hanya sanggup mengirimkan uang Rp 30 juta.

Tak kehabisan akal, Wismer turut meminta jaminan surat tanah. Hal itu pun dipenuhi sang istri.

“Besok harinya, korban dilepaskan di pinggir Jalan Sisingamangaraja. Selanjutnya, korban membuat laporan lah ke kami dan petugas melakukan proses penyelidikan,” ucapnya.

Baca juga: Pemuka Agama di Makassar Dianiaya hingga Disekap, Polisi Kantongi Identitas Para Pelaku

Pada Selasa (25/6/2024), akhirnya petugas mendapati keberadaan Wiswer hingga ditangkap di daerah Jalan Krakatau.

Hasil interogasi, Wismer mengakui perbuatannya. Uang yang diminta dari korban pun telah dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Wiswer ini tidak beraksi sendiri. Ini sedang kami dalami keterangannya untuk memburu pelaku lain serta mendalami hal lainnya. Pelaku ini ditahan dan dipersangkakan dengan Pasal 333 ayat 1 subs Pasal 368 KUHPidana, ancaman hukuman 8 tahun penjara,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawab Tudingan Malpraktik, RSU Mitra Sejati Medan: Sesuai SOP

Jawab Tudingan Malpraktik, RSU Mitra Sejati Medan: Sesuai SOP

Medan
Balita Meninggal Diduga karena Malpraktik di Medan, Keluarga Bingung, RS Bungkam

Balita Meninggal Diduga karena Malpraktik di Medan, Keluarga Bingung, RS Bungkam

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Medan
Kapal Bawa Rombongan Jemaat GBKP dan Wisatawan Tenggelam di Tapteng, 3 Orang Tewas

Kapal Bawa Rombongan Jemaat GBKP dan Wisatawan Tenggelam di Tapteng, 3 Orang Tewas

Medan
Wartawan dan Keluarganya Tewas Terbakar di Karo, Adik Korban Minta Polisi Usut Tuntas Kasus

Wartawan dan Keluarganya Tewas Terbakar di Karo, Adik Korban Minta Polisi Usut Tuntas Kasus

Medan
Polisi Ungkap Hasil Olah TKP Lokasi Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo

Polisi Ungkap Hasil Olah TKP Lokasi Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo

Medan
Misteri Kematian Wartawan Tribratatv dan Keluarganya, Terbakar atau Dibakar?

Misteri Kematian Wartawan Tribratatv dan Keluarganya, Terbakar atau Dibakar?

Medan
Kisah Nikson Nababan, Mengamen di Malioboro hingga Jadi Bupati Tapanuli Utara

Kisah Nikson Nababan, Mengamen di Malioboro hingga Jadi Bupati Tapanuli Utara

Medan
Edy Rahmayadi Ingatkan Pj Gubernur Tak Cawe-cawe Pilkada Sumut 2024

Edy Rahmayadi Ingatkan Pj Gubernur Tak Cawe-cawe Pilkada Sumut 2024

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Medan
Sebelum Tewas Dalam Kebakaran, Wartawan TribrataTV Gencar Beritakan soal Judi

Sebelum Tewas Dalam Kebakaran, Wartawan TribrataTV Gencar Beritakan soal Judi

Medan
Ditipu Polisi Gadungan, Ibu Rumah Tangga di Palembang Kehilangan Rp 345 Juta

Ditipu Polisi Gadungan, Ibu Rumah Tangga di Palembang Kehilangan Rp 345 Juta

Medan
GASPOL! Hari Ini: Sengitnya Pilkada Sumut, PDI-P Vs Pengaruh Jokowi?

GASPOL! Hari Ini: Sengitnya Pilkada Sumut, PDI-P Vs Pengaruh Jokowi?

Medan
Pria di Medan Disekap Mantan Tetangga, Dimintai Uang Rp 100 Juta

Pria di Medan Disekap Mantan Tetangga, Dimintai Uang Rp 100 Juta

Medan
Medan Dapat Rp 1,8 Triliun dari World Bank untuk Bangun Depo dan Fasilitas BRT

Medan Dapat Rp 1,8 Triliun dari World Bank untuk Bangun Depo dan Fasilitas BRT

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com