Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pembubaran Jaran Kepang di Deli Serdang, Dianggap Musyrik hingga Berakhir Ricuh

Kompas.com - 11/04/2021, 07:18 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Aksi pembubaran paksa acara kesenian jaran kepang atau kuda lumping di Sunggal, Deli Serdang, menjadi viral di media sosial.

Dari penulusuran Kompas.com, pembubaran itu dilakukan sekelompok orang dengan memakai baju warna hitam dengan tulisan di punggung "Laskar Khusus Umat Islam FUI Sumut" pada Jumat (2/4/2021).

Polisi telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu kepala lingkungan setempat. Sementara, pembubaran acara tersebut karena ada anggapan kesenian jaran kepang dianggap musyrik.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Baca juga: Dituduh Hanya Kejar Harta Suami, Ira: Rumah Kami Kecil, Kerja Jadi Petani

1. Ludahi warga

Dalam video yang viral itu, sekelompok orang berbaju hitam terlibat adu mulut dengan sejumlah perempuan. 

Lalu, seorang pria tampak meludahi seorang perempuan tersebut. Kericuhan pun tak terhindarkan antara warga dan sejumlah anggota dari massa berbaju hitam.

Video itu pun menuai komentar warganet di kanal YouTube dan aplikasi WhatsApp.

2. Dianggap musyrik

Pembubaran paksa itu terjadi karena beredar anggapan bahwa acara jaran kepang itu musyrik.

Usai kericuhan, polisi mengaku telah menerima tiga laporan dari warga. Polda Sumut juga telah mendalami keterangan sejumlah saksi dan menetapkan satu orang tersangka.

"Iya betul. Dari kejadian itu ada 3 laporan polisi. Dua terkait dengan kasus penganiayaan kemudian satunya penghinaan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Baca juga: Pembubaran Jaran Kepang Berujung Ricuh, Kepala Lingkungan Jadi Tersangka

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com