Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembubaran Atraksi Jaran Kepang di Medan Berujung Ricuh, Ketua FUI Sumut Klarifikasi dan Minta Maaf

Kompas.com - 11/04/2021, 15:36 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Ketua Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI Sumut) Indra Suheri akhirnya angkat bicara terkait kasus pembubaran atraksi senu budaya jaran kepang di Kecamatan Medan Sunggal, pada Jumat (2/4/2021) yang berujung ricuh dan viral di media sosial.

FUI Sumut pun menyelenggarakan konferensi pers untuk mengklarifikasi seputar kejadian itu pada Sabtu (10/4/2021) di Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Dalam klarifikasinya, Indra mengatakan jika FUI menjunjung tinggi kebhinekaan serta menyebut jika budaya leluhur harus dipertahankan. Ia juga meminta maaf lantaran aksi pembubaran tak ada dalam agenda FUI. 

Menurut dia, "framing" yang menyatakan FUI tidak menerima kebhinekaan dianggapnya kontraproduktif dengan semangat FUI yang mengedepankan semangat kebangsaan. 

Baca juga: Dianggap Musyrik, Pagelaran Budaya Jaran Kepang Dibubarkan Ormas, Kepala Lingkungan Jadi Tersangka

Awalnya mendapat info anggota FUI "digebukin"

 

Dikatakannya, saat peristiwa itu terjadi dirinya sedang beristihat di rumahnya sepulang dari Pekanbaru, Riau. Dia baru mengetahuinya kejadian itu pada malam hari.

Dia mendapat informasi, ada seorang anggota FUI Kota Medan berinisial DR yang digebuki oleh sekitar 9 orang. Karena itu kemudian pihaknya membuat laporan atas penganiayaan itu ke Polsek Sunggal pada Senin (5/4/2021).

Selanjutnya, pada hari Rabu (7/4/2021) dia mendapat informasi ada laporan dari pihak seberang (warga) dan berujung pada diamankannya seorang anggota FUI pada Kamis (8/4/2021) malam.

Mengenai diamankannya anggota FUI terkait dengan pembubaran atraksi jaran kepang, dia sudah mendapat klarifikasi dari Ketua FUI Kota Medan dan juga kepala lingkungan di lokasi kejadian yang kini menjadi tersangka. 

Baca juga: Fakta Pembubaran Jaran Kepang di Deli Serdang, Dianggap Musyrik hingga Berakhir Ricuh


Saat itu dia mempertanyakan mengenai adanya wancana-wacana FUI membubarkan seni jaran kepang. 

Padahal, metode perjuangan dan visi misinya mengedepankan semangat kebangsaan, berjuang dan melihat semua masalah yang ada di masyarakat dari sisi manapun harus dari bingkai PBNU yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UU 1945. 

"Artinya FUI sebagai ormas Islam harus mengedepankan 4 pilar kebangsaan itu dalam menyikapi semua masalah yang ada di masyarakat jadi sangat bertentangan dengan prinsip FUI jika ada seni budaya ini diganggu," katanya. 

Baca juga: Pembubaran Jaran Kepang Berujung Ricuh, Kepala Lingkungan Jadi Tersangka

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com