Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pekerja di Medan Akan Dapat Subsidi Gaji, Segini Besarannya

Kompas.com - 23/07/2021, 13:44 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pekerja yang terdampak PPKM Level 4 di Medan, Sumatera Utara, akan mendapatkan subsidi upah sebesar Rp 1 juta dari pemerintah.

Rencana ini tengah dimatangkan baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga: Kapan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair? Ini Jawaban Pemerintah

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Baharuddin Siagian mengatakan, pemberian subsidi segera dikoordinasikan dengan Pemkot Medan dan perusahaan untuk mendata para pekerja.

Baca juga: Daftar Wilayah PPKM Level 4 yang Bisa Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Baca juga: Apa Alasan Pemerintah Salurkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta?

"Gambarannya, bagi tenaga kerja yang terdampak akan diberikan bantuan Rp 1 juta per orang. Tapi, itu akan dilihat nanti sesuai dengan kondisi riil di lapangan," ujar Baharuddin saat ditemui di rumah dinas gubernur di Medan, Jumat (23/7/2021).

Sementara hanya Medan

Khusus di Sumut, untuk sementara pemberian subsidi upah ini akan digelontorkan untuk para pekerja di Kota Medan.

Sebab, Medan menjadi satu-satunya daerah di Sumut yang menerapkan PPKM Level 4 atau sesuai dengan syarat yang diberikan pemerintah pusat.

"Kita utamakan Medan. Sementara Medan yang akan dapat karena PPKM level 4. Tapi nanti kalau bisa yang level 3, akan kamu usahakan," ujar Baharuddin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com